DPMPTSP Sumbar Optimis Capai Target Investasi di Tahun 2020

DPMPTSP Optimis Capai Target Investasi di Tahun 2020
BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat terus melakukan berbagai inovasi pelayanan publik agar semua urusan investasi cepat, mudah. 

Di-era digital saat ini, kemudahan pengurusan izin dengan memanfaatkan sistem informasi dan teknologi merupakan sebuah keniscayaan, dan hal tersebut telah diterapkan di Sumatera Barat.

"Kita menyarankan untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk dapat mengurus periizinan secara online. Apalagi saat ini sudah ada online single submission," tutur Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar, Maswar Dedi, Senin, 2 Maret 2020.

Ia menjelaskan, dengan pengurusan secara online, maka masyarakat maupun investor dapat dengan mudah melakukan pengurusan perizinan tanpa perlu memakan waktu. "Kita tetap menyarankan secara online, namun untuk saat ini masih banyak masyarakat yang tetap mengurus perizinan secara tatap muka. Mungkin mereka lebih suka bertemu langsung dengan petugas, dan menyakan langsung kepa petugas," jelasnya.

Sementara itu, terkait investasi yang masuk ke Sumatera Barat pada tahun 2019 sebesar 5,3 Triliun, ini melampaui dari target sebesar 4,3 Triliun, Maswar Dedi mengatakan dengan banyaknya investasi yang masuk, pihaknya berharap ada dampak positif bagi ekonomi masyarakat dan memberikan Multiplier Effect terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Pada tahun 2020 ini DPMPTSP memiliki target sebesar 4,5 Triluin, hal tersebut didasari dari pencapaian yang diraih pada tahun 2019 lalu, yang mana telah terealisasi melebihi target yang ditetapkan. 

Sehubungan dengan pencapaian tahun 2019 juga diinformasikan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat atas penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam surat Kemenpan RB yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar dengan Nomor: B/13/PP.02/2019, DPMTSP Sumbar mendapatkan Indeks Pelayanan Publik (IPK) 3.89 dengan kategori baik. DPMTSP Sumbar menjadi yang terbaik bersama UPTD PPP Samsat Bukittingi dengan IPK 2,67 dengan kategori cukup, dan RSUD M Natsir Solok dengan IPK 3.54.

(hms-Sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »