Dukung Imbauan Ketua MUI Sumbar, Gubernur Irwan Minta Perantau Tak Pulang Kampung ke Ranah Minang

BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta para perantau untuk sementara tidak pulang kampung ke Sumatera Barat.

Hal itu disampaikannya dalam surat imbauan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 050/ 078 /BKPdR/III-2020 tertanggal 24 Maret 2020.

Dalam surat imbauannya itu, Gubernur Irwan menyatakan dirinya mendukung penuh imbauan yang disampaikan Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar.

Berikut selenkapnya Imbauan Gubernur Irwan Prayitno:

IMBAUAN GUBERNUR SUMATERA BARAT
Nomor: 050/ 078 /BKPdR/III-2020

Menyikapi kondisi, masukan dan aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat akhir-akhir ini sekaitan dengan penanganan antisipasi penyebaran Corona Virous Disease (Covid) 19 di Sumatera Barat, maka dengan ini diimbau kepada seluruh Ketua Organisasi Masyarakat Minangkabau, tokoh masyarakat dan para perantau Sumatera Barat dimanapun berada kiranya dapat mempertimbangkan untuk sementara tidak pulang kampung ke Sumatera Barat.

Berikut Imbauan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar seperti di bawah ini:

IMBAUAN
BUYA GUSRIZAL GAZAHAR
KETUA MUI SUMBAR

Kepada saudara-saudara perantau yang berada di daerah wabah COVID 19, agar mempertimbangkan kembali rencana kepulangan karena bisa membawa mudharat bagi keluarga di kampung !

Rasulullah saw bersabda: 

"Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya”  (HR. al-Bukhari & Muslim).

Dari Yahya bin Ya’mar, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw tentang ath-tha’un (wabah yang menyebar dan mematikan), maka beliau menjawab, “Itu adalah adzab yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya namun Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tidaklah seorang hamba berada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya dan ia menetap di dalamnya, tidak keluar dari negeri tersebut dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah serta meyadari bahwa tiada satupun yang akan menimpanya melainkan apa yang telah dituliskan Allah untuknya, melainkan orang itu mendapatkan  pahala orang yang syahid.” (HR. al-Bukhari)

Maka dengan ini, pemerintah provinsi Sumatera Barat:

1. Mendukung Imbauan Buya Gusrizal Gazahar selaku Ketua MUI Sumbar dimaksud.
2. Imbauan ini bersifat sementara, sampai kondisi sudah dinyatakan kondusif oleh pemerintah.
3. Tujuan mendukung Imbauan Ketua MUI ini adalah untuk memutus kemungkinan penyebaran Covid-19 ke Sumatera Barat yang alhamdulillah sampai saat ini (Selasa, 24 Maret 2020) masih negatif dan kita berharap dan berdoa semoga tidak ada kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat.
4. Pemerintah provinsi Sumatera Barat juga mengimbau seluruh komponen masyarakat, baik yang di ranah ataupun di rantau, untuk saling bahu membahu membantu agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi di Sumatera Barat.
5. Kami yakin dan percaya bahwa Imbauan MUI serta dukungan masyakat baik di ranah dan di rantau adalah wujud dari kecintaan dan rasa sayangnya terhadap dunsanak kita yang ada di ranah Minangkabau. 
6. Dengan wabah ini, mari kita tingkatkan keimanan dengan memperbanyak ibadah dan doa selain kewaspadaan. Juga sabar serta bersangka positif kepada Allah SWT, agar kita mendapatkan hikmah dan rahmat bahkan pahala dari Nya.

Demikian imbauan ini disampaikan, semoga Allah SWT merahmati kita semua. Aamiin…

Ditetapkan di Kota Padang
Tanggal, 24 Maret 2020

GUBERNUR SUMATERA BARAT,

IRWAN PRAYITNO

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »