Minta Maaf soal TKA China, Begini Klarifikasi Kapolda Sultra

BENTENGSUMBAR.COM - Kapolda Sultra Brigjen Merdisyammeminta maaf atas perbedaan informasi mengenai 49 TKA China di Bandara Haluoleo Kendari. Merdisyam juga turut menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya sebelumnya.

"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Brigjen Merdisyam, Selasa, 17 Maret 2020.

Merdisyam menjelaskan perbedaan itu terjadi karena info awal yang didapatnya juga berbeda.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh langsung dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo yang menyatakan bahwa benar WNA China berasal dari Jakarta dan mereka sudah dilengkapi dengan visa dan medical certificate atau HAC yang merupakan persyaratan masuk orang asing," jelasnya.

Versi Kakanwil Menkum dan HAM Sultra, Sofyan, 49 TKA China asal Henan itu masuk mulanya terbang dari China ke Thailand. 

Mereka dikarantina sebelum terbang ke Jakarta. Dari Jakarta, barulah 49 TKA Chinaitu ke Kendari. Para TKA tersebut telah mendapat sertifikat sehat.

Sementara itu, Merdisyam dalam pernyataan pada Minggu, 15 Maret 2020 menyebut puluhan TKA itu bukan dari Cina, melainkan dari Jakarta. 

Merdisyam mengatakan mereka dari Jakarta dalam rangka memperpanjang visa.

Kembali ke klarifikasi Merdisyam yang terkini, dia mengatakan informasi TKA dari Jakarta itu didapatkannya dari pihak bandara.

"Informasi dari otoritas bandara hanya bisa menjelaskan terkait asal keberangkatan WNA China yang datang karena Bandara Haluoleo tidak terdapat pemeriksaan keimigrasian pada pintu kedatangan," katanya.

Selain itu, saat memberikan keterangan, ia telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, dalam hal ini PT VDNI.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak perusahaan, yakni VDNI, bahwa TKA yang masuk ini merupakan TKA lama, karena tidak ada TKA baru yang datang," ujar Merdisyam.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »