Mulai Selasa 31 Maret - 12 April, Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif, Orang Luar Tak Boleh Masuk

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengungkapkan hasil dialog dengan Bupati dan Wali Kota yang dilaksanakan pada Ahad, 29 Maret 2020. 

"Dialog berjalan dengan ini akan memperlancar apa-apa yang akan kita kerjakan bersama-sama di lapangan dengan pemkab/kota dan tim terpadu bersama Forkopimda dalam upaya antisipasi penanganan penyebaran Covid 19," ungkapnya seusai acara dialog Video Confrence dengan pemkab/kota se Sumatera Barat bersama Forkopimda di Aula Kantorr Gubernur, Ahad, 29 Maret 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar.

Wagub mengatakan, Pemprov Sumatera Barat akan melakukan pembatasan selektif bagi setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat. Setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka.

“Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing - masing,” tegasnya. 

Pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan. 

Mereka mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja. Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di  perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)

“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” terangnya. 

Nasrul Abit mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. Jika tetap pulang, maka harus siap diisolasi selama 14 hari di rumah masing - masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan.

Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat.

“Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat,” harapnya. 

Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara. 

Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial. 

(zardi/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »