Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Wako Mahyeldi Sampaikan LKPJ 2019

BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2019, Senin, 16 Maret 2020.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana serta diikuti segenap anggpt anggota DPRD. 

Pada kesempatan itu, Wako Mahyeldi mengatakan, laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari Pemko Padang kepada DPRD Padang sebagai wakil rakyat. Tujuan dari penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah agar berjalan sebagaimana mestinya sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan.

"Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di 2019 akan kita evaluasi bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang," ungkapnga.

Wali kota Padang itu melanjutkan, adapun terkait pencapaian pelaksanaan APBD Kota Padang di 2019 yaitu cukup baik yakni di atas 85 persen. Menurutnya tentu ada beberapa hal yang dicermati, karena ada beberapa kegiatan yang masih tahap tender dan bisa dilaksanakannya di tahun 2020 ini.

"Mudah-mudahan ke depan semuanya akan lebih baik lagi, sehingga anggaran kegiatan dan pembangunan yang sudah kita alokasikan bisa dikelola dan dimanfaatkan secara lebih baik," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan dan disampaikan melalui LKPJ Wali Kota Padang tahun 2019 kali ini. 

Dia pun berharap kinerja Pemko Padang lebih meningkat lagi dan terus meningkatkan sinergi bersama DPRD dalam membangun dan memajukan Kota Padang serta menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat.

(by/david)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »