Baru 3 Hari Dibebaskan Menkumham, Mantan Napi Ini Kembali Panjat Rumah di Wajo

BENTENGSUMBAR.COM - Belum lama menghirup udara segar, Rudi (30) harus kembali masuk bui. 

Rudi yang baru saja keluar dari Rutan Kelas II B Sengkang karena kasus pencurian, berurusan lagi dengan polisi dengan kasus yang sama.

Rudi residivis asal Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo ini kembali ditangkap. Dia kepergok warga melakukan pencurian di kampungnya, Rabu pagi, 8 April 2020.

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Dia dilempari batu saat tertangkap basah berada di atas bak kamar mandi rumah warga.

"Tapi belum ada sempat dia ambil karena keburu pagi," kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Kapolsek Pammana, AKP Sayyid Quraisy mengatakan pelaku ditangkap di salah satu rumah warga.

"lya sudah kita amankan di polsek untuk menghindari amukan warga," kata Sayyid Quraisy.

Kepada petugas, Rudi mengaku baru tiga hari bebas dari Rutan Kelas II B Sengkang. Dia mendapat pembebasan terkait Covid-19.

(Sumber: Rakyatku.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »