Bertambah Lagi, Total Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Menjadi 72 Orang

BENTENGSUMBAR.COM - Lagi-lagi pasien positif Covid-19 bertambah di Sumatera Barat. Ahad, 19 April 2020, terjadi lagi penambahan 1 orang pasien positif Covid-19, sehingga total berjumlah 72 orang terinfeksi Covid-19.

"Hari ini kami menerima hasil swab laboratorium fakultas kedokteran UNAND yang dipimpin oleh dr. Andani Eka Putra, Sp.Mikro., dengan tambahan 1 orang positif terinfeksi Covid-19 yang berasal dari Kabupaten Dharmasraya. Yang bersangkutan laki-laki umur 64 tahun, sekarang isolasi mandiri di rumahnya. Terpapar karena kontak dengan pasien positif sebelumnya yang juga berasal dari Kabupaten Dharmasraya," ungkap Jasman Rizal, Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Ahad, 19 April 2020.

Dengan demikian, kata Jasman, total yang positif terinfeksi Covid-19 di Sumatera Barat sampai hari ini adalah 72 orang. Dari 72 orang tersebut, 13 orang sembuh, 7 orang meninggal dunia, 20 orang dirawat di berbagai rumah sakit dan 28 orang isolasi di rumah, dan 4 orang diisolasi di Bapelkes Provinsi Sumbar di Padang.

PSBB Dilaksanakan 22 April 2020

Dikatakan Jasman, dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian wabah Covid-19, Pemprov Sumbar berinisiatif mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kiranya Provinsi Sumbar dapat ditetapkan sebagai Propinsi dengan Status Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Alhamdulillah, hanya dalam rentang 2 (dua) hari, Kementerian Kesehatan RI menyetujui usulan Gubernur Sumbar Nomor: 360/032/Covid-19-SBR/IV-2020 tanggal 15 April 2020 tentang Permohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar melalui Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Propinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona  Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujarnya.

Menurutnya, untuk menindaklanjutinya, Gubernur akan menerbitkan berbagai ragam regulasi, panduan dengan segala perangkatnya agar PSBB ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Direncanakan, jelasnya lagi, PSBB dimulai Rabu 22 April 2020, namun akan dipastikan setelah rapat koordinasi Gubernur dengan Bupati dan Walikota Senin, 20 April 2020 melalui video conference. Namun demikian, sosialiasi kepada masyarakat telah di mulai dari 18 April 2020 melalui berbagai saluran dan media.

"Kita berharap PSBB akan berjalan efektif dan dapat memutus penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat. Kunci dari PSBB ini sebetulnya sangat sederhana, yaitu membatasi pergerakan orang dan harus tetap di rumah. Kalau pergerakan orang dapat dikendalikan dan kita tetap di rumah, insyaa Allah wabah Covid-19 dapat diatasi dengan cepat," ungkapnya.

Untuk itu, tetaplah dirumah dan boleh keluar jika sangat mendesak dan hanya urusan yang sangat penting saja, ujarnya.

Ia menambahkan, Informasi tentang pendatang yang telah masuk ke Sumbar melalui 10 pintu masuk dari tanggal 31 Maret 2020 sampai tanggal 18 April 2020,  berjumlah 96.151 jiwa, rata-rata 4.808 orang perhari.

"Mudah-mudahan masyarakat yang baru masuk ke Sumbar tetap taat dan patuh dengan segala aturan pemerintah. Tetap isolasi mandiri setidaknya 14 hari dengan ketat," cakapnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »