BENTENGSUMBAR.COM - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat mengumumkan jumlah pasien PDP di Pasaman Barat hingga Senin Pagi, 6 April 2020, pukul 9.00 Wib mengalami peningkatan.
"Hingga Hari ini, Senin, 6 April 2020, terdapat 6 orang pasien PDP yang dirawat di 2 Rumah Sakit yaitu, di Rumah Sakit Umum (RSUD) Jambak dan RS. Ibnu Sina (Yarsi) Simpang Empat dengan kondisi masih dalam keadaan masih belum menghkawatirkan," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari tim teknis Dinkes Pasbar, Dr. Gina Alecia, Senin, 6 April 2020.
Ia juga mengatakan, pasien PDP di Pasaman Barat yang sebelumnya berjumlah 5 menjadi 6 orang, sementara untuk ODP berjumlah 117 orang.
Dijelaskannya, kondisi kesehatan 5 dari 6 yang berstatus PDP sudah mulai membaik, sementara satu diantaranya hingga kini masih dalam penanganan pihak kesehatan. Sedangkan untuk 117 ODP saat ini masih dalam karantina mandiri di rumah masing-masing dengan kondisi masih dalam keadaan sehat.
"Hingga hari ini, di Pasbar belum ada pasien yang posif Covid-19. Namun ada 6 orang yang statusnya PDP dan 117 orang yang saat ini dalam pemantauan petugas Puskesmas setempat," ujar Gina.
Ditambahkannys, sesuai dengan aturan, petugas puskesmas akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap ODP yang ada di wilayah kerja masing-masing dan melaporkan hasilnya ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengetahui perkembangannya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang baru datang dari luar daerah atau luar negri agar segera melaporkan diri ke posko kesehatan untuk memeriksakan kesehatannya dan mau melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Bagi yang baru datang dari luar daerah dan luar negri agar segera melapor ke posko kesehatan dan bagi masyarakat agar selalu waspada dan menjauhi keramaian, mencuci tangan dengan bersih, memakai masker, banyak makan buah, olahraga dan menjaga kebersihan lingkungan," imbaunya.
(Rido)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »