BENTENGSUMBAR.COM - Rumah Karantina Diklat Talu yang terletak di Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau, sudah mulai difungsikan dan diperuntukkan sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat, Dr. Gina Alecia saat jumpa pers bersama wartawan di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat, 17 April 2020.
Dr. Gina mengatakan, Rumah Karantina Diklat Talu saat ini telah menampung enam orang warga yang melakukan isolasi mandiri. Enam Orang ODP tersebut merupakan warga Nagari Sinuruik yang didata berdasarkan hasil Tracking Tim Satgas Nagari dan Puskesmas Sinuruik.
"Enam orang ini merupakan warga yang melakukan kontak langsung dengan pasien Positif Covid-19 berinisial R (60) tahun, yang telah dirujuk ke RS UNAND Padang pada beberapa waktu lalu," jelas Gina.
Ia mengatakan, keenam orang ini juga dengan kesadaran diri masing-masing mengikuti isolasi mandiri di Rumah Karantina Diklat Talu.
"Sampai sekarang kita juga masih menunggu hasil tes Swab keenam orang warga ini, yang Insya Allah, akan keluar beberapa hari kedepan dari laboraturium UNAND Padang," terangnya.
Dikatakannya, sampai hari ini, Jumat, 17 April 2020 pukul 15.30 WIB, data korban positif Covid-19 di Pasaman Barat masih berjumlah satu orang, dan PDP 8 orang, sedangkan ODP berjumlah 184 orang.
"Sampai hari ini, pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat masih satu orang dan sedang dirawat di RS UNAND Padang. PDP 8 orang, satu orang meninggal dan maaih menunggu hasil swab dari laboraturium UNAND Padang. Sedangkan tujuh orang lainnya sudah keluar hasil swabnya dan dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19," papar Gina.
Menurutnya, ODP di Pasaman Barat semakin hari bertambah dari hari kemaren, 16 April 2020 yang jumlahnya 174 orang menjadi 184 orang dan diwajibkan untuk mengikuti proses isolasi mandiri. Juga dari 184 ODP ini, 136 diantara sudah dinyatakan sembuh dan sudah selesai mengikuti isolasi mandiri, sedangkan 48 ODP lainnya masih dalam pengawasan dan mengikuti isolasi mandiri, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 7 orang.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menerima informasi hoax dan jangan pernah mengucilkan pasien PDP dan ODP.
"Kepada masyarakat, jangan pernah mengucilkan ODP ataupun PDP, karena pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan orang yang berstatus belum menunjukkan gejala sakit, namun telah memiliki riwayat kontak dengan orang yang diduga positif Covid-19 dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemi," jelasnya dengan lugas.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang yang telah memiliki riwayat gejala, seperti demam, batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan serta pernah tinggal atau berkunjung dari daerah pandemi Covid-19.
"Jadi masyarakat jangang pernah menganggap pasien ODP atau PDP itu sebagai, pasien positif Covid-19. Kita tidak bisa menentukan ODP atau PDP ini terinfeksi Covid-19 atau tidak, sebelum hasil swab atau uji laboratotiumnya keluar," imbuhnya lagi.
"Meskipun kita harus waspada, tetapi jangan pernah mengkucilkan pasien Positif, PDP dan ODP ini beserta keluarga mereka. Akan tetapi beri dukungan dan do'a agar cepat sembuh dan menyelesaikan proses isolasi mandirinya dengan baik," tutup Gina.
(Rido)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »