BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana berkunjung ke RSUP M Jamil Padang. Kedatangan Ilham Maulana didampingi anggota Komisi II Meilasa Waruwu dan staf sekretariat DPRD Kota Padang.
Ilham Maulana dan rombongan disambut oleh Kepala Bagian Umum RSUP M Jamil Padang Syafriar Naeli, Konsultan Hukum Yul Akhyari Sastra dan jajaran.
Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Umum RSUP M Jamil Padang Syafriar Naeli mengungkap suka duka karyawan RSUP M Jamil sejak adanya kasus Covid-19.
"94 persen karyawan kami tinggal di Kota Padang. Keluhan kami, karyawan kami ada yang diusir oleh pemilik rumah kos karena dianggap membawa penyakit. Yang diusir adalah perawat," ungkapnya.
Namun, ia tak mempersoalkan kasus tersebut. Apatah lagi, saat ini Pemerintah Provinsi Sumaera Barat sudah menyediakan asrama.
"Kami minta DPRD Kota Padang untuk memfasilitasi persoalan ini. Kami juga berharap, Pemko juga memfasilitasi asrama untuk karyawan kami," harapnya.
Konsultan Hukum RSUP M Jamil, Yul Akhyari Sastra mengatakan, tenaga medis yang diusir oleh pemilik kos karena stigma salah. Padahal, setiap petugas dan tenaga medis yang menangani Covid-19, ada protokol yang berlaku.
"Pokoknya protokolnya luar biasa. Persepsi yang salah itu, harus kita luruskan," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana menyayangkan kejadian tersebut.
"Kami punya rusunawa yang dapat dipakai untuk asrama tenaga medis. Kami akan koordinasikan dengan pemko," ujarnya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »