Diperpanjang, ASN DPMPTSP Sumbar Masih Bekerja dari Rumah

BENTENGSUMBAR.COM - Kian mewabahnya virus corona atau Covid-19, memaksa Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi tetap bekerja dari rumah, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Salahbsatunya adalah ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar. 

"Untuk bekerja di rumah masih dilaksanakan atau diperpanjang," ujar Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 21 April 2020.

Meski demikian, kata Maswar Dedi, ada pengaturan jam kerja yang diterapkan.

"Ada pengaturan jam kerja yang kita terapkan. Sebagian ada yang work from home sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh masing-masing bidang," jelasnya.

Tetapi, katanya lagi, jika ASN yang bersangkutan diperlukan kehadirannya di kantor, maka harus siap datang.

"Dengan catatan, apabila yang bersangkutan diperlukan ke kantor, maka yang bersangkutan bisa dipanggil untuk datang ke kantor," pungkasnya.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »