BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus perizinan di tengah-tengah wabah Covid-19.
Walau pelayanan dikakukan secara online, namun minat masyarakat mengurus perizinan ternyata cukup tinggi.
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, virus mematikan asal Kota Wuhan China yang kini sudah mulai menggila di Sumatera Barat.
Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi ketika di konfirmasi BentengSumbar.com mengatakan, untuk keseluruhan, rata-rata lebih kurang 30 perizinan yang diproses.
"Untuk secara keseluruhan, rata-rata lebih kurang 30 perizinan dan perizinan yang mendaftar secara online," ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat, 3 April 2020.
Meski demikian, kata Maswar Dedi lagi, apabila masyarakat ada yang tidak puas, maka dapat bertanya kepada petugas pelayanan perizinan via telepon.
"Apabila tidak puas, bisa lewat telpon untuk bertanya ke petugas pelayanan perizinan," pungkasnya.
(by/hms-sumbar)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »