BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) berharap penundaan Pilkada serentak 2020 akibat wabah virus corona atau Covid 19 dilakukan selama satu tahun.
Dengan demikian, lanjutan pilkada baru bisa dilakukan pada September 2021 yaitu mundur satu tahun dari September 2020.
“Saya bayangkan bisa ditunda sampai September 2021. Tinggal dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengaturnya,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Raham dalam diskusi jarak jauh bertema "Penundaan Pilkada di Masa Covid -19 Dalam Perspektif HAM" di Jakarta, Senin, 13 April 2020.
Ia menjelaskan kapan berakhirnya wabah Covid 19 ini belum ada yang tahu.
Akibat wabah ini bukan hanya persoalan masyarakat bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suaranya.
Sisi yang paling penting adalah bagaimana memulihkan ekonomi masyarakat.
“Saya melihat setidaknya butuh waktu enam bulan untuk recovery (pemulihan, red) ekonomi masyarakat. Jadi tidak bisa pilkada dilakukan segera setelah pandemi ini selesai. Harus pikirkan juga ekonomi masyarakat,” jelas Amir.
Menurutnya, proses demokrasi akan berlangsung baik dan memenuhi kriteria Hak Asasi Manusia (HAM) jika masyarakat yang memberikan haknya datang ke TPS dengan riang, tanpa terbebankan memikirkan kesulitan ekonominya.
Jika masyarakat masih lapar kemudian dipaksa memilih pemimpinnya malah mencederai proses demokrasi yang targetnya melibatkan partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya.
“KPU harus bisa memilih alternatif yang paling aman. Dari tiga alternatif yang ada, ya September tahun depan. Karena kalau mereka salah menetapkan waktu, nanti KPU juga disalahkan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU sudah mewacanakan tiga alternatif penundaan pilkada yaitu ditunda tiga bulan, enam bulan dan satu tahun.
Jika ditunda tiga bulan berarti pelaksanaan pilkada dilakukan Desember 2020. Jika ditunda enam bulan berarti pilkada dilakukan bulan Maret 2021.
Sementara jika ditunda satu tahun, pilkada baru digelar September 2021.
Amir menegaskan jika ditunda tiga bulan, pelaksanaan pilkada akan mepet karena akan berlangsung Desember 2020.
Jika ditunda enam bulan, masyarakat belum siap karena harus ada pemulihan ekonomi.
“Tunda satu tahun itu sudah ideal. Penyelenggara bisa menyiapkan dengan baik. Masyarakat juga bisa berpartisipasi lebih luas,” tutup Amir.
(Sumber: BeritaSatu.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »