Larangan Mudik Tidak Hanya dari Wilayah PSBB, tetapi Seluruh Indonesia

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah menekankan bahwalarangan mudik tidak hanya diperuntukkan bagi daerah penularan virus corona (Covid-19) yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tapi diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia guna mencegah penyebaran pandemi.

"Kalau pemerintah itu mengumumkannya umum tidak boleh mudik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam telekonferensi video yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.

"Pemerintah itu bisa melarang di manapun karena itu (larangan mudik) berlaku bagi seluruh Indonesia," kata dia menambahkan.

Mahfud mengatakan seluruh warga Indonesia harus menaati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020.

Aparat keamanan akan menindak pelanggaran dengan menghentikan warga yang hendak mudik. 

Aparat penegak hukum, menurut dia, juga akan meningkatkan upaya penindakan supaya warga mematuhi larangan mudik.

Ia menjelaskan bahwa larangan mudik diberlakukan sampai sesudah Lebaran. 

Jika situasi belu mereda, maka penerapan kebijakan itu bisa diperpanjang. 

"Kalau pada saat habis perpanjangan kok masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman," katanya.

Mahfud berharap warga mematuhi seluruh aturan yang diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

(Sumber: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »