Mastilizal Aye: Kami Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menegaskan, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan.

"Walau kegiatan kedewanan ditunda gara-gara wabah corona, namun bukan berarti kami tak melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Tugas dan fungsi anggota dewan itu ada tiga, yaitu legislasi, penganggaran dan controling atau pengawasan. Nah, kami tetap melaksanakan tugas kami sebagai anggota dewan, yaitu fungsi pengawasan tersebut," ungkap Mastilizal Aye melalui sambungan selular kepada BentengSumbar.com, Selasa, 7 April 2020.

Dikatakan pria yang akrab disapa Aye ini, Pemerintah Kota Padang terkesan tidak melibatkan DPRD Kota Padang dalam penanganan Covid-19. 

Ia mencontohkan pada penunjukkan RSUD Rasidin sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

"Makanya, kami akan awasi. Kami tak ingin ada masalah baru terkait penunjukkan RS Rasidin tersebut," cakap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang ini.

Tak hanya itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang ini juga menegaskan, pihaknya akan mengawasi dengan ketat bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »