Mustasyar PWNU Sumbar: Pengurus Masjid Motor Utama Ajak Jamaah Shalat Tarawih di Rumah

BENTENGSUMBAR.COM - Suasana menjelang Ramadhan 1441 H tahun 2020 ini memang berbeda dengan sebelumnya. Dalam sejarah Islam, ini barangkali dunia dihadapi wabah virus bersama sehingga berbagai aktifitas, termasuk aktifitas selama Ramadhan dibatasi. 

Menyikapi kondisi demikian, Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat Prof. Dr. Asasriwawrni, MH., Kamis, 23 April 2020 kepada media ini menyebutkan, kondisi dunia yang tengah dilanda wabah pandemi virus corona (covid-19) mengharuskan umat Islam melaksanakan ibadah di rumah saja.

Termasuk  tradisi menjelang bulan Ramadhan yang ada di Sumatera Barat, yakni Balimau harus dihentikan. 

“Sebagaimana menjelang Ramadhan sebelumnya, walaupun ada himbauan agar melaksanakan balimau di rumah ketimbang ke tempat pemandian umum, tapi kondisi sekarang tradisi balimau tersebut harus dihentikan. Apalagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah melaskanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBSS) sejak Rabu (22/4/2020) kemaren,” kata Asasriwarni yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ini.

Menurut Asasriwarni, pada tahun sebelumnya kami juga sudah mengimbau sebaiknya, balimau tersebut yang hakikinya adalah mensucikan diri dengan permohonan maaf kepada orangtua dan para tetangga. 

Bukan dengan mandi-mandi yang bercampur laki-laki dengan perempuan di tempat terbuka.
Kita juga menghimbau selama Ramadhan, pihak penyelenggara stasiun televisi agar dapat menayangkan film-film yang bernuansa Islami. 

Seleksi penayangan acara televisi agar disesuaikan dengan kondisi bulan Ramadhan. Hindari tayangan yang dapat merusak kesempurnaan ibadah puasa. Seperti film kekerasan, berbau porno dan gosip.

Begitu juga bagi pemilik rumah makan dan restoran, hendaknya buka setelah waktu shalat Ashar. Jangan sampai siang hari di depannya tutup, ternyata di dalam melayani konsumen. 

Kepada umat Islam yang sebelumnya melaksanakan tarawih beramai-ramai di masjid, musalla dan surau, maka sesuai dengan prosedur pencegahan penularan covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah, silakan dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Pengurus masjid, musalla dan surau diminta jadi motor utama mengajak secara bijak jamaah untuk shalat fardhu, tarawih dan tadarus di rumah masing-masing. Lagi pula, pahala shalat tarawih di rumah sama nilainya dengan shalat di masjid. Mari kita ajak jamaah untuk shalat fardhu, tarawih dan tadarus di rumah masing-masing,” kata Asasriwarni.

Dikatakan, jangan sampai pengurus masjid, musalla dan surau bersikukuh dengan alasan belum ada yang terjangkit positif covid-19 di daerah sekitarnya sehingga tetap saja melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid, musalla dan suraunya.

Apalagi sekarang pasien terduga maupun yang sudah meninggal dunia terus meningkat setiap harinya. 

“Para ulama pun sependapat untuk menunda pelaksanaan tarawih berjamaah di masjid, musalla dan surau. Karena itu, umat Islam diminta tetap mematuhinya,” kata Asasriwarni.

“Pemerintah dan ulama sudah menetapkan agar umat Islam melaksanakan shalat tarawih di saja, tidak di masjid, musalla dan surau. Dalam Islam, mematuhi Pemerintah dan ulama itu wajib, sami’na wa ta’na. Kita ikuti dan patuhi. Insya Allah kita bisa terhindar dari wabah covid-19 ini,” tutur Asasriwarni menambahkan.

(by/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »