Nongkrong-nongkrong di Tengah Wabah Covid-19, Satpol PP Padang Amankan Belasan Orang

BENTENGSUMBAR.COM -Pemko Padang melalui Satpol PP terus melakukan upaya menekan angka penularan Pandemi Covid-19 dengan mengambil beberapa kebijakan serta upaya-upaya pencegahan. Seperti dengan membubarkan kegiatan berkumpul serta ada yang diamankan ke Mako Satpol PP.

Namun ada juga masyarakat yang menganggap enteng instruksi tersebut. Terpaksa mereka yang membandel harus berusan dengan petugas Satpol PP, Kota Padang.

Pasalnya, mereka tidak mengindahkan aturan serta kebijakan yang telah dikeluarkan oleh lemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19.

Upaya tersebut dilakukan dengan berbagai upaya seperti patroli wilayah yang intens dilakukan oleh Satpol PP hampir setiap saat, namun masih banyak didapati dari masyarakat yang suka berkumpul dan berkerumun.

Pada Selasa, 7 April 2020 malam,  17 orang dari tiga titik lokasi di wilayah Kota Padang terjaring petugas Satpol PP Kota Padang, seperti di Pantai Padang, kawasan Simpang Enam Padang Barat, dan jalan Permindo. 

Petugas mengamankan belasan remaja beserta motornya. Tentu dalam rangka pembinaan serta pendataan terpaksa mereka diamankan oleh Satpol PP Padang.

Alfiadi, Kasatpol PP Padang mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Dalam PSBB tersebut untuk beberapa kegiatan dilakukan pembatasan, seperti meliburkan sekolah maupun kerja serta membatasi kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial baik di tempat umum ataupun kegiatan lainnya," ujar Alfiadi.

Sementara itu Walikota Padang juga telah menerbitkan beberapa instruksi, seperti pembatasan jam malam, menutup sementara kegiatan rekreasi operasional pariwisata, serta kewajiban memakai masker bagi masyarakat yang keluar rumah.

Tentu dalam mengoptimalkan program dan upaya pemerintah melawan Pandemi Covid-19 ini, Satpol PP harus dengan semaksimal, melakukan upaya pencegahan dengan persuasif berharap kesadaran dari semua pihak. Berharap masyarakat taat akan aturan akan kebijakan tersebut. Demi kebaikan masyarakat Padang dan kebaikan untuk kita semua.

"Kami lakukan imbauan dan sebagainya tidak juga mengindahkan dan mereka dengan sengaja masih berkumpul dan berkerumun tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait dengan PSBB dalam rangka pencegahan maupun memutus penularan ataupun penyebaran Virus Covid-19 Ini. Terpaksa kita amankan ke Mako Satpol PP," tutup Alfiadi.

(rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »