Pemkot Padang Gratiskan Tagihan Air PDAM Selama 3 Bulan Bagi 3550 Pelanggan

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang akan menggratiskan tagihan pemakaian air PDAM (sekarang Perumda Air Minum Kota Padang) bagi pelanggan yang terdampak virus corona atau Covid-19. 

Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di saat pandemi Covid-19.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan kebijakan menggratiskan tagihan air PDAM tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu.

Yakni diberikan kepada masyarakat dari kelompok sosial A dan kelompok sosial B serta rumah tangga A dan rumah tangga B. Dengan jumlah pelanggan sebanyak 3550 pelanggan.

Mahyeldi mengungkapkan pembebasan tagihan air PDAM ini merupakan salah bentuk kepedulian Pemkot Padang kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pembebasan tagihan air PDAM tersebut akan diberikan selama kurun waktu tiga bulan. 

"Ini salah satu bentuk perhatian kita kepada warga yang terdampak Covid-19, dengan memberikan kemudahan dan keringanan, khususnya dalam pembayaran tagihan air PDAM," kata Mahyeldi Kamis, 9 April 2020. 

(June/Maf)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »