Peras Sopir Truk Bongkar Muat, 4 Pria di Medan Ditangkap Polisi

BENTENGSUMBAR.COM - Sebuah video viral menunjukkan sejumlah pria memeras sopir dan karyawan yang melakukan bongkar muat di Medan. Polisi pun menangkap empat orang yang diduga melakukan pemerasan itu

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir mengatakan peristiwa tersebut memang benar terjadi. Pihaknya juga telah menangkap dan menahan para pelaku atas laporan Nomor: LP/884/IV /2020/Spkt Restabes Medan Tgl 5 April 2020 dengan pelapor Robison Marpaung.

"Setelah dapat laporan. Petugas melakukan penyelidikan. Ada empat orang yang diamankan," kata Rover saat dikonfirmasi, Selasa, 7 April 2020.

Keempat pria yang ditangkap adalah Bendahara SPSI Timbang Deli, AP; Ketua SPSI Timbanh Deli, AT; serta dua orang anggota mereka, yakni RS dan ES. Peristiwa dugaan pemerasan itu disebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2020.

"Kejadiannya pada Sabtu, 4 April 2020 kemarin. Pelapor selaku karyawan perusahaan angkutan bersama sopir truk, tiba di lokasi untuk bongkar barang berupa minyak," sebut Rover.

Dia mengatakan para anggota SPSI itu datang dan meminta agar mereka yang membongkar barang dari truk itu. Mereka meminta Rp 1,5 juta, namun tak disanggupi oleh pelapor.

"Pelapor tidak sanggup bayar dan minta bongkar sendiri. Lalu, dilarang oleh AP dan anggotanya," sebut Rover.

Kini, dua dari empat pria itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AP dan AT. Saat ini mereka sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan video tersebut, terlihat sebuah truk berisi minyak goreng. Perekam video itu menyebut proses bongkar dibatalkan karena para pria yang datang ke situ meminta sejumlah uang.

"Kami selaku pengusaha keberatan, sangat keberatan, proses terjadi kejadian di Alfamidi Amplas belakang Trakindo Medan. Tolong bapak-bapak yang terhormat bisa tolong membantunya," kata pria yang merekam video tersebut.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »