Soal Bantuan Warga Terdampak Covid-19, Esa: Anggota Dewan Jangan Asal Ngomong

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen yang kuat agar bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 segera dibagikan. Namun, keinginan Pemko Padang tersebut terkendala validitas data di lapangan.

Ironisnya, ada beberapa orang anggota dewan yang mengkritisi Pemko Padang gara-gara bantuan tersebut tak segera dicairkan. Hal itu dikomentari oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang Haji Maidestal Hari Mahesa atau yang akrab disapa Haji Esa.

"Saya sangat menyayangkan statemen beberapa orang anggota dewan yang menganggap atau menilai, seakan aparatur di bawah itu tidak bekerja," kata Esa kepada BentengSumbar.com melalui sambungan selular, Jumat, 17 April 2020.

Dikatakan Esa, mereka menganggap lambat. Seharusnya anggota dewan melihat ke bawah, sampai ke tingkat level RT. 

"Proses administrasinya bagaimana? Sarana prasarana mereka di lapangan cukup atau tidak? Di tengah kondisi keterbatasan seperti ini," ujarnya.

Dalam kondisi terbatas ini, kata Esa, mereka didorong bekerja. Dan  ini adalah hal yang baru. Hal yang baru dilakukan dan dikerjakan oleh seluruh aparatur di mana pun. Karena musibah ini baru terjadi kali  ini dan itu serentak secara sekaligus. 

"Nah, dalam keterbatasan itu mereka bekerja. Satu lagi, yang harus dipikirkan dan lakukan anggota dewan itu tidak asal ngomong mereka. Di lapangan kondisinya, Pak RT, Pak RW sampai ke kelurahan, mereka di serang habis-habisan oleh masyarakat. Kenapa? Karena ada keterbatasan biaya, keterbatasan anggaran," cakapnya.

Ironisnya, ungkap Esa, ada yang membanding-bandingkan nilai bantuan yang diberikan Pemko Padang untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan bantuan yang diberikan daerah.

"Kan ada anggota dewan yang bilang, "kenapa bantuannya hanya Rp200 ribu, sedangkan di tempat lain dapat Rp11 juta?" Apa dia tidak berfikir, tidak tahu kondisi APBD? Maksudnya seperti ini, Pak Wali Kota, apalagi dalam kondisi seperti ini, kalau dapat Rp100 juta bantuan itu dikasihnya atau Rp50 juta dikasihnya. Tapi tidak bisa, karena anggaran itu tidak ada," tegasnya.

Dikatakan Esa, bantuan Rp11 juta itu di Malaysia, bukan di Indonesia. Jadi mengambil perbandingannya harus rasional, jangan dibandingkan dengan Kota Padang.

"Ini Kota Padang. Sedangkan saat ini saja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita saja jauh berkurang. Jadi tidak bisa dibandingkan. Saya lihat itu karena ketidakpahaman anggota dewan dengan kondisi di lapangan," pungkasnya.

"Pak RT, Pak RW bekerja, tapi anggaran terbatas, sarana prasarana terbatas. Mereka sedang diburu. Di situ letak keragu-raguan Pak RT itu. Nah, didesak pula oleh masyarakat seperti ini. Jadi kita menilai seperti itu," tambahnya.

Pemko saat ini, kata Esa, karena ini hal baru, jadi tidak bisa sembarangan. Banyak aspek yang harus diperhatikan agar tak bermasalah dikemudian hari. Apalagi, audit bantuan Covid-19 oleh BPK dilakukan setelah beberapa tahun kemudian, bukan saat Covid-19 melanda.

"Data itu darimana didapatkan? Ini yang harus diperhatikan. Soal lambannya pencairan, saya menilai, saya dapat informasi, Rp200 ribu itu dari Kota Padang, Rp200 ribu dari provinsi, Rp600 ribu dari pusat. Nah, datanya itu kan harus mereka cocokan pula secara keseluruhan. Mana yang dapat, mana yang tidak," terangnya.

Esa melihat, kemauan dari Pemko,  mereka ingin menyatukan pemberian bantuan, baik bantuan dari pemko, provinsi dan pusat.

"Artinya apa? Masyarakat langsung mendapat bantuan Rp1 juta. Lebih bermanfaat dana bantuan itu untuk masyarakat. Imbauan saya ke seluruh anggota dewan, disaat seperti ini, harusnya mereka jangan terlalu tajam mengkritisi, tetapi mari membantu di lapangan. Mari membantu pemerintah kota, jangan mereka membuat statement yang tidak berpengetahuan kelihatannya," ujarnya.

Dikatakan Esa, harusnya anggota dewan menenangkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak panik.  Kalau masyarakat panik, banyak fikiran, virus itu gampang menyerang, karena tingkat imun masyarakat lemah. 

"Jadi harapan kita, anggota dewan ini bekerja, jangan cuap-cuap juga mereka. Lihat RT/RW itu, bagaimana mereka bekerja. Yang harus dilakukan anggota dewan itu adalah mengawasi, bagaimana keungan daerah itu? Berapa bantuan pihak ketiga masuk? Bagaimana penyalurannya? Tidak memprovokasi kinerja yang ada di pemko saat ini. Kini kan memprovokasi saja mereka yang pandai," cakapnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »