Ketua DPD Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada 9 Desember

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan kaji ulang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020. 

Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 belum pernah menyatakan wabah virus corona (Covid-19) berakhir.

"Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik," ujar La Nyalla di Surabaya, Kamis, 28 Mei 2020.

"Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?" imbuhnya.

La Nyalla mengambil contoh Jawa Timur, dimana berdasarkan informasi Ketua Rumpun Kuratif GTPP Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, menyatakan, 65 persen angka kasus Covid-19 di Jatim disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. 

Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada.

Diungkapkan La Nyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. 

Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah. 

Justru republik ini akan semakin menderita, bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu. 

Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.

"Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” tukas La Nyalla seraya mengungkapkan bahwa untuk Pilkada pada 9 Desember nanti, KPU sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar.

KPU memang mengajukan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. 

Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar. 

Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar, serta Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.

Sebelumnya, Bawaslu pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. 

Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. 

Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. 

Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit.

(Sumber: Beritasatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »