Posko Perbatasan Tetap Beroperasi Hingga 7 Juni, Tak Punya KTP Padang Putar Balik

BENTENGSUMBAR.COM - Pengetatan orang masuk ke Padang tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang. Posko perbatasan di empat titik pintu masuk Padang, beroperasi hingga PSBB berakhir.  

"Posko perbatasan tetap beroperasi hingga 7 Juni," tutur Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa, Sabtu, 30 Mei 2020. 

Tetap beroperasinya posko perbatasan untuk mengawasi pergerakan orang yang masuk Kota Padang. 

Mereka yang tidak memiliki KTP Padang akan disuruh putar balik.  Termasuk mereka yang mengalami masalah kesehatan. 

"Mereka yang tidak memiliki KTP Padang dan tidak jelas tujuannya akan kami tolak," ucap Hendri Septa.  

Sementara itu Wakil Wali Kota Padang juga menekankan, sejak PSBB Jilid III diberlakukan, tidak ada lagi pengawasan di posko oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengawasan hanya dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk.  

"ASN tidak kita tugaskan lagi berposko secara bergantian," ujar Hendri Septa.  

Hendri Septa mengucapkan terimakasih kepada ASN yang telah bertugas selama ini di posko perbatasan.  

"Terimakasih banyak kepada seluruh ASN yang telah bertugas di posko perbatasan selama ini," pungkasnya.

(Charlie Ch. Legi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »