Ratusan Penumpang Tertahan di Bakauheni

BENTENGSUMBAR.COM - Ratusan penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui pelabuhan Bakauheni Lampung tertahan di pelabuhan, karena belum melakukan tes cepat dan tidak memiliki surat keterangan sehat bebas Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan ke luar Lampung. 

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, akan mempercepat proses pemberian surat keterangan kepada para penumpang yang masih tertahan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di Bakauheni.

"Hasil keputusan bersama dengan pemangku kepentingan yang terkait, kami akan mempercepat proses para pemudik yang kabarnya lebih banyak korban PHK dari beberapa daerah kabupaten di Sumatera," ujar juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampung, Reihana, Minggu, 17 Mei 2020.

Reihana menerima surat pernyataan sehat ini dapat diberikan tanpa tes cepat di Bakauheni, disetujui untuk para penumpang yang memiliki suhu tubuh normal, dengan memberikan catatan akan melakukan tes cepat di daerah tujuan.

"KKP dan Dinas Kesehatan harus memberlakukan protokol kesehatan untuk pemudik, jika suhu kurang dari 36,5 derajat, kami akan memberikan surat pernyataan sehat dengan catatan belum melakukan tes cepat, dan tes cepat akan dilakukan ditempat tujuan," jelasnya.

Namun, lanjut Reihana jika ada penumpang dengan suhu diatas 37,6 derajat celsius, maka akan dilakukan tes cepat untuk penumpang tersebut.

"Kemudian jika hasil rapid tes nya reaktif maka akan dilakukan isolasi mandiri dan jika diperlukan diambil swabnya, tapi jika hasil rapid tesnya negatif maka akan diberikan surat sehat untuk melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan," ungkapnya.

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh pihaknya, Reihana mengungkapkan sebagian besar penumpang yang tertahan di Bakauheni adalah bukan berasal dari warga Lampung, melainkan dari beberapa provinsi di Sumatera yang akan menyebrang ke pulau Jawa.

"Juga sudah diputuskan bersama, para penumpang tersebut akan dibantu oleh Kementerian Perhubungan di beri tumpangan untuk diantarkan langsung ke tempat tujuan pemudik " kata Reihana.

Selain itu, untuk menghindari penumpukan penumpang di Bakauheni, pihaknya akan menambah sumberdaya untuk bertugas selama 24 jam di Pelabuhan Bakauheni.

"Kami akan menambah jumlah SDM yang ada di Bakauheni, akan diatur 3 shift selama 24 jam selalu ada petugas, agar tidak ada penumpukan penumpang yang keluar daerah Lampung" sambungnya.

Sebelumnya dalam beberapa hari terakhir, ratusan penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui pintu Bakauheni diwajibkan untuk melakukan rapid test guna mendapatkan surat keterangan sehat.

Namun dalam prosesnya, rapid tes yang dilakukan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai perpanjangan tangan Dinas Kesehatan Lampung tersebut banyak menuai protes dari para calon penumpang.

Para penumpang mengeluhkan biaya yang dikenakan untuk rapid tes tersebut dinilai terlalu memberatkan. Belakangan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung membantu memfasilitasi Rapid Test bagi penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Bakauheni.

Terkait surat keterangan sehat bebas Covid-19 bagi yang akan melakukan perjalanan keluar Lampung, warga Lampung khususnya bisa mendapatkan surat keterangan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Bagi siapa saja yang akan melakukan perjalanan dinas keluar Lampung diharuskan menadapatkan surat sehat bebas Covid-19, silahkan mendatangi kami dengan dilengkapi surat tugas dari instansi maupun perusahaan, nanti akan dirapid tes jika negatif bisa mendapatkan surat," pungkasnya.

(Sumber: Gatra.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »