DPRD Pasaman Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terkait LKPJ

BENTENGSUMBAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pasaman menggelar rapat  purna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umun  fraksi-fraksi DPRD Pasaman terhadap  Laporan Pertanggungjawab (LKPJ)  Bupati Pasaman akhir tahun Anggaran 2019, sekaligus pengambilan keputusan  di Syamsiar Thaib 15 Juni 2020.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Pasaman, Bustomi, didampingi wakil ketua  DPRD Danny Ismaya.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati kabupaten Pasaman H Yusuf Lubis, para Asisten Setdakab, kepala OPD dari setiap Instansi pemerintahan dilingkungan Pemda Pasaman, BUMD dan sejumlah LSM, Wartawan dari berbagai media serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD kabupaten Pasaman Bustomi, dalam sambutanya mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai-nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi, seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah di tahun sebelumnya.

“Pada umumnya seluruh fraksi DPRD kabupaten memahami atas laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pasaman akhir tahun Anggaran 2019," ujar Bustomi

Hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Bupati Pasaman H Yusuf Lubis dalam sambutannya menyampaikan, penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada DPRD.

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan daerah," jelasnya.

(boy)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »