Kadishub Pasbar Tinjau Posko Pembatasan Objek Wisata Pantai Sikabau

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rizaldi didampingi Camat Koto Balingka, Hamulian meninjau Posko Pembatasan Objek Wisata Pantai Sikabau Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasbar, Senin, 1 Juni 2020.

Rizaldi mengatakan, pemerikasaan di posko pintu masuk objek wisata pantai sikabau tersebut telah dijaga oleh satuan gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Dishub. 

Meskipun begitu, untuk pengunjung yang ingin berwisata tetap di berikan sedikit kelonggaran dengan syarat harus memenuhi peraturan yang berlaku.

"Kita hanya melakukan pengawasan bukan tutup total. Selama pengunjung menggunakan masker kita berikan izin untuk melewatinya," Kata Kadishub, Rizal kepada wartawan lewat pesan Watshap.

Rizaldi mengatakan, Pengawasan yang dilakukan di objek wisata yang ada di Pasbar merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk mengikuti aturan PSBB yang masih berlaku di Pasbar.

Lebih lanjut, dijelaskannya tidak hanya pantai sikabau namun juga beberapa Objek wisata yang berada di Pasaman Barat sudah dilakukan pengawasan oleh pihaknya.

"Ini hari terakhir Pengawasan yang kita lakukan di beberapa objek wisata di Pasbar," ungkapnya.

Ia juga berharap, agar masyarakat mengikuti aturan yang telah di sosialisakan oleh Pemerintah Pasbar, untuk memakai Masker di tempat ramai  dan tidak berkumpul-kumpul.

(Rido) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »