Tagihan Listrik Melonjak, PMII Sumbar Desak Pemerintah Evaluasi Kinerja Petinggi PLN

BENTENGSUMBAR.COM - Di tengah-tengah pandemi virus Corona  dan anjuran untuk tetap di rumah  yang diimbau oleh pemerintah disaat PSBB kemaren, memunculkan masalah baru,  yaitu melonjaknya tagihan Listrik masyarakat.  

Hal tersebut mendapat tanggapan oleh Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat. 

"Beberapa hari ini kami melihat kegelisahan masyarakat di media sosial tentang melonjaknya tagihan listrik mereka," ungkap Ketua Umum PMII Sumbar Rodi Indra Saputra, Jumat, 12 Juni 2020.

Selain itu, PMII Sumbar juga mendapatkan laporan langsung dari masyarakat tentang tagihan tersebut. Intinya masyarakat tersebut merasa terbebani dengan tingginya biaya listrik yang mereka bayar. 

"Setelah kami dalami laporan tersebut dan mengumpulkan beberapa fakta di lapangan ternyata laporan masyarakat itu benar,  malahan ada masyarakat yang tagihannya naik lebih dari 100%,  dan setelah kita sarankan untuk melapor, PLN memeberikan berbagai alasan," katanya.

Makanya, Rodi berharap pemerintah segera mengambil tindakan.  Memang daya 450 di gratiskan selama pandemi ini, tapi tidak semua masyarakat yang dayanya 900 keatas itu adalah keluarga kaya.

"Kebanyakan kami perhatikan listrik yang terpasang di rumah masyarakat itu tergantung tahun mereka masuk. Kalau mereka masuak 20 tahun yang lalu mungkin saja daya mereka 450. tapi kalau mereka menjadi pelanggan beberapa tahun belakangan mereka mendapatkan daya 900 keatas," ungkapnya.

Menurut Rodi, alasan PLN yang di muat di beberapa media beberapa bulan yang lalu tentang melonjaknya tagihan listrik tersebut sangat tidak masuk akal.

Dimana, katanya lagi, PLN mengatakan di masa PSSB penggunaan listrik oleh masyarakat melonjak sedangkan pembayaran tagihan disesuaikan dengan bulan sebelum PSBB, karena PLN tidak menurunkan petugasnya ke lapangan, tetapi setelah di cek ternyata ada kelebihan daya yang dipakai masyarakat sehingga ada kekurangan biaya dan di bebankan ke bulan berikutnya. 

"Kalau naiknya beberpa persen bisa saja kita Terima alasan tersebut,  tapi kalau sudah melewati 100% tentunya ini harus dievaluasi," cakapnya.

Ia mendesak pemerintah mengevaluasi kinerja petinggi PLN. Sebagai perusahaan plat merah tentunya pemerintah mempunyai kebijakan.

"Kita berharap kebijakan tersebut berpihak kepada masyarakat terutama di tengah-tengah pandemi hari ini,  dimana pendapatan masyarakat jauh berkurang dan tagihan yang harus mereka bayar sangat tinggi sekali," tegasnya.

(by/rlis)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »