663 Proses Perizinan Diajukan Secara Online ke DPMPTSP Sumatera Barat

BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengurus perizinan usaha.

Di masa pandemi viris Corona, DPMPTSP Sumbar memaksimalkan pelayanan secara online.

Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyenaran virus corona.

Disamping memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan investor yang ingin menanamkan modalnya di Sumatera Barat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, Maswar Dedi.

Lantas, efektifkah pelayanan perizinan via online dan berapa yang mengajukan via online proses perizinannya? 

Maswar Dedi mengatakan, pelayanan perizinan secara online cukup efektif. 

Ini dibuktikan dengan cukup banyaknya pelaku usaha dan investor yang mengajukan proses perizinan via online.

"Jumlah perizinan yang diajukan secara online sebanyak 663 perizinan," ungkap Maswar Dedi ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Selasa, 14 Juli 2020.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »