Dua Kurir Bawa 18 Paket Sabu Diringkus Polisi

BENTENGSUMBAR.COM - Dua kurir narkoba yang kedapatan membawa sebanyak 18 paket sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 11 Juli 2020.

Dua tersangka tersebut berinisial RK dan MA, yang menyembunyikan sabu dalam dalam kantong plastik hitam di mobilnya.

"Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel," Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradonadi Jakarta, Sabtu.

Setelah meringkus di Bintaro, ternyata kedua tersangka tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari pengakuan RK dan MA, rumah itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu ketika barang itu tiba di Jakarta.

Sabu tersebut didapatkan dari jaringan Aceh, dan akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Keduanya tersangka masih diperiksa secara intensif oleh pihaknya dan Ronaldo belum bisa beberkan lebih jauh lagi. 

"Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek," kata dia.

Di dalam kamar kos itu, polisi hanya menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut. 

"Kami masih kembangkan buku catatan yang kami temukan di kamar kost kedua pelaku," ujar dia.

(Sumber: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »