BENTENGSUMBAR.COM – Kebiasaan berkumpul-kumpul seperti telah mendarahdaging di tengah masyarakat Kota Padang.
Padahal di masa pandemi ini, kebiasaan tersebut mesti dihilangkan. Menjaga jarak dan menggunakan masker sudah menjadi keharusan.
“Itulah, sulit untuk mengubah kebiasaan berkumpul-kumpul masyarakat kita,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Alfiadi, Rabu, 8 Juli 2020.
Diakuinya, selama pandemi ini pihaknya telah membubarkan kerumunan dan warga yang berkumpul-kumpul.
Dalam rentang waktu sebulan lebih, Satpol PP Kota Padang membubarkan hampir seratusan kelompok atau kerumunan.
“Kerumunan dan kebiasaan berkumpul-kumpul kita bubarkan secara persuasif, karena kita tidak ingin masyarakat terkena virus korona,” sebut Alfiadi.
Berdasarkan data yang dirangkum Satpol PP Kota Padang, pada 13 – 19 Juni 2020 ditemukan 46 kerumunan dan langsung dibubarkan.
Kemudian pada rentang waktu 27 Juni hingga 3 Juli, sebanyak 28 kerumunan juga berhasil dibubarkan.
“Kita telah melakukan tindakan secara persuasif di 74 titik kerumunan, karena Satpol PP merupakan sahabat masyarakat,” jelas Kasatpol PP Kota Padang itu.
(Charlie Ch. Legi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »