BENTENGSUMBAR.COM - Panitia Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA N 2 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 kepada seluruh calon siswa yang mendaftar, untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan sekolahan.
Tidak hanya untuk calon siswa, Panitia juga diharuskan memakai masker, selalu Mencuci tangan dan menjaga jarak (Phisical Distancing) selama masa pendaftaran.
"Semenjak dibukanya tahapan penerimaan siswa baru pada 22 Juni 2020 lalu, kami telah menyiapkan empat buah tempat mencuci tangan yang di letakkan di gerbang sekolah. Selain itu, kami juga telah mengatur jarak para calon peserta didik baru dengan cara menyiapkan nomor antrian di meja panitia," ujar Gustirizal kepada awak media, Selasa, 7 Juli 2020.
Gustirizal juga mengatakan, semenjak tahapan penerimaan siswa baru dibuka, dirinya menilai Para calon peserta didik baru tersebut, telah mengikuti semua aturan protokol covid-19 yang di anjurkan sekolah.
"Saya melihat, semua peserta didik baru yang datang ke sekolah selalu mencuci tangan di gerbang sekolah dan mengambil nomor antrian di meja panitia dan semuanya memakai masker," terangnya.
Gustirizal menambahkan, jumlah penerimaan mahasiwa baru di SMA N 2 Pasaman untuk tahun ajaran 2020-2021 adalah sebanyak 216 siswa, yang terbagi dalam beberapa Rombongan Belajar (Rombel), dimana setiap Rombelnya terdiri dari 36 orang siswa.
"Totalnya ada Enam Rombel, setiap Rombelnya terdiri dari 36 orang siswa," ucapnya.
Lanjut Gustirizal, untuk kuota penerimaan siswa baru di SMA N 2 Pasaman, hingga saat ini belum mencapai target keseluruhan. Karena hingga hari ini, kuota yang terpenuhi lebih kurang baru sekitar 80 persen.
"Untuk memenuhi kuota yang tersisa, melalui tahapan dan jalur lainnya. Yaitu jalur Prestasi Tahfiz, Non Akademis dan Akademis yang akan di mulai pada tanggal 8 Juli 2020. Sedangkan, Pendaftaran SMA tahap kedua (2) jalur zonasi akan dimulai pada tanggal 10 Juli 2020," paparnya.
(Rido)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »