Satrio Budiharjo Terpilih Sebagai Anggota Bamus Perwakilan Wilayah Kejorongan Bandarejo

BENTENGSUMBAR.COM - Pemilihan Anggota Badan Permusyawarahan Nagari (Bamus) perwakilan wilayah kejorongan Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Persiapan Lingkuang Aua Bandarejo, Rabu, 1 Juni 2020.

Pantauan BentengSumbar.com di lapangan, terlihat pemilihan Anggota Bamus Nagari Lingkuang Aua wilayah kejorongan Bandarejo tersebut, berlansung sengit karena hanya di ikuti oleh dua orang peserta calon Bamus, yakni, Aben Ishak dan Satrio Budiharjo. 

"Sampai berakhirnya tahapan perhitungan suara berlangsung, masing-masing calon hampir memiliki jumlah suara yang berimbang, Satrio Budiharjo  memiliki 11 suara, sedangkan 9 suara lagi di miliki oleh Aben Ishak," ujar Wali Nagari Lingkuang Aua, Fahrezi.

Dikatakan Fahrezi, dengan perolehan 11 suara yang diperoleh oleh Satrio Budiharjo tersebut, maka otomatis Ia akan langsung menjadi perwakilan Bamus Nagari Lingkuang Aua untuk wilayah Kejorongan Bandarejo periode 2020-2026 nanti.

Fahrezi juga menyampaikan, pemilihan Bamus ini dilaksanakan dengan cara dipilih oleh utusan atau perwakilan masyarakat yang dilaksanakan secara langsung dan dilaksanakan melalui Panitia Seleksi (Pansel). 

"Pemilihan ini diselenggarakan oleh Pansel dan dilaksanakan terbuka dengan jumlah pemilih sebanyak 20 orang perwakilan masyarakat," jelasnya.

Fahrezi berharap kepada semua anggota Bamus Nagari Lingkuang Aua yang terpilih agar nantinya dapat bekerja sama dengan pemerintah Nagari untuk memajukan Nagari Lingkuang Aua di segala bidang.

"Diharapkan yang terpilih ini dapat menjemput dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi terciptanya pemerataan pembangunan sebagaimana yang diharapkan," tutup Fahrezi.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »