Sebelum Digerebek Satpol PP Kota Padang, 4 Pasang Muda-mudi Disembunyikan di Gudang

BENTENGSUMBAR.COM - Empat pasang muda-mudi disembunyikan di gudang, sebelum akhirnya digerebek Satpol PP Kota Padang di salah satu penginapan kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, Ahad dini hari, 5 Juli 2020.

Pengerebekan dilakukan Satpol PP Kota Padang berawal dari laporan warga setempat yang telah resah oleh ulah aktifitas dari  penginapan yang tidak berizin tersebut.

Pasalnya, masyarakat melihat pasangan muda-mudi memasuki area penginapan. 

Menyaksikan kejadian tersebut mereka langsung menghubungi Satpol PP Padang.

Personil yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi. 

Di lokasi, terlihat puluhan pemuda telah mengepung penginapan tersebut, namun belum melakukan pengrebekan.

Petugas yang dibantu masyarakat setempat langsung melakukan pemeriksaan  kamar-kamar yang ada, namun tidak ditemukan pasangan muda-mudi tersebut.

Beruntung salah seorang masyarakat mencurigai salah satu ruangan, ternyata benar pasangan muda-mudi ini disembunyikan di ruangan tersebut.

Saat ditanyakan hubungan mereka hanya sebatas pacaran, maka terpaksa ke empat pasang ini di bawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, membenarkan personilnya telah mengamankan empat  pasang muda-mudi di penginapan kawasan Pasir Jambak koto Tangah Padang Sumatera Barat.

Setelah dibawa ke Mako Satpol PP mereka diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Empat pasangan ini sempat bersembunyi saat dilakukan pemeriksaan. Atas kerjasama masyarakat, akhirnya mereka berhasil diamankan. Jita berterimakasih kepada masyarakat setempat yang telah bersama-sama mencegah maksiat," ungkapnya.

Untuk mencegah maksiat, katanya,  diharapkan kedepannya semua masyarakat tetap kompak dalam melakukan pengawasan hal-hal berbaur maksiat kepada mereka.

"Bagi mereka yang terjaring di proses sesuai aturan yang berlaku," ucap Alfiadi.

(by/hms)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »