Seluruh Fraksi di DPRD Pasman Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2019

BENTENGSUMBAR.COM - Seluruh fraksi-fraksi DPRD Pasaman akhirnya dapat menerima dan memahami pertanggung jawaban Ranperda pelaksanaan APBD anggaran TA 2019.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan DPRD Kabupaten Pasaman, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Jumat, 17 Juli 2020 di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping.

Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Pasaman Bustomi, didampingi Wakil Ketua Danny Ismaya dan Yasri.

Bupati Pasaman Yusuf Lubis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, yang telah mengambil keputusan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman TA 2019.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sangat penting bagi sebuah penyelenggaraan pemerintahan, karena apabila pelaksanaan dan penata usahaan keuangan daerah tidak baik, akan berimbas pada kekurang berhasilan pembangunan suatu daerah," katanya.

"Dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2019, berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah pula kita lalui," ujar Bupati Yusuf Lubis.

Sidang Paripurna ini dihadiri anggota DPRD Pasaman, staf ahli, asisten, kepala OPD, instansi vertikal, BUMD.

(boy)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »