SMAN 1 Pasaman Laksanakan PPDB Sesuai Arahan Dinas Pendidikan Sumbar

BENTENGSUMBAR.COM - Memasuki tahun ajaran baru tahun 2020-2021, SMA N 1 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi, jalur afirmasi dan inklusif, jalur perpindahan tugas atau wali, serta jalur prestasi.

Penerimaan yang dilakukan melalui beberapa jalur seleksi tersebut, tertuang di dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 40 tahun 2020.

Kepala Sekolah SMA N 1 Pasaman, Ahmad Hosen yang didampingi oleh Humas SMA N 1 Pasaman, Asman mengatakan, pihaknya telah melakukan proses PPDB tersebut sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat.

"Proses PPDB sedang berlangsung dan kami mengikuti sepenuhnya regulasi yang berlaku dan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat ," ujar Ahmad Hosen kepada wartawan di ruangannya, Rabu, 8 Juli 2020.

Hosen juga mengatakan, penerimaan siswa baru untuk kelas unggul di SMA N 1 Pasaman hanya terdiri dari satu kelas atau ruangan saja, yang berkapasitaskan sebanyak 30 orang siswa. 

Sedangkan untuk ketersediaan jumlah kuota PPDB secara keseluruhan berjumlah sebanyak Sembilan Rombongan Belajar (Rombel) dengan kuota maksimal.

"Kuota seluruh PPDB di SMA 01 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat hanya sebanyak Sembilan Rombel dengan kuota maksimal," ungkapnya.

"kami seluruh guru dan pegawai SMAN 1 Pasaman berkomitmen menyukseskan kegiatan PPDB ini dan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan," imbuhnya.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »