Telkomsel Minta Maaf ke Denny Siregar

BENTENGSUMBAR.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial FPH yang diduga telah melakukan kasus data pelanggan terhadap data pelanggan operator Telkomsel. 

Menanggapi kasus tersebut, SVP Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar memastikan tidak ada peretasan dari pihak luar terhadap data milik Denny Siregar.

Andi menegaskan peretasan hanya dari karyawan outsourcing Telkomsel yang kini sudah ditangkap Bareskrim Polri.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memstikan penanganan keluhan itu secara terbuka dan tuntas," ujarnya, dilansir dari Media Indonesia, Jumat, 10 Juli 2020.

Andi menjelaskan, Telkomsel akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu kelancaran proses lanjutan atas laporan yang telah diajukan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan selalu patuh terhadap aturan perundang-undangan dan etika bisnis yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan," ungkapnya.

Andi mengatakan bahwa operatornya akan terus berkomitmen memberikan perhatian serius untuk menangani keluhan pelanggan.

Tak lupa, Andi juga meminta maaf kepada Denny Zulfikar Siregar terkait bocornya data pribadi aktivis media sosial tersebut ke publik.

"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan. Kami juga meminta maaf terkait hal ini," ujar Andi.

(***)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »