Usai Rapat dengan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang 'Diburu' Orang Tua Murid

Usai Rapat dengan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang 'Diburu' Orang Tua Murid
BENTENGSUMBAR. COM - Sejumlah orang tua murid yang menunggu kepastian nasib anaknya masuk SMP Negeri, langsung menyerbu Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi usai mengikuti rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Padang, Selasa, 7 Juli 2020.

Baru saja Habibul Fuadi turun dari lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang, orang tua murid langsung menghadangnya. Aksi itu sampai berlanjut ke lobi Gedung Bundar Sawahan. 

Bahkan, sejumlah orang tua murid pun memburu Habibul Fuadi sampai ke mobil Dinas Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang tersebut. 

Mereka menuntut Habibul memberikan penjelasan terkait nasib anak-anak mereka yang tidak diterima sekolah negeri. 

Namun, aksi orang tua murid itu hanya menemui kesia-sian belaka, karena mobil Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang langsung meninggalkan Gedung DPRD Kota Padang.

Rapat dengan DPRD

Sebelumnya, para wali murid tersebut menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Kota Padang. Mereka meminta DPRD Kota Padang mencarikan solusi, agar anak-anak mereka dapat bersekolah di sekolah negeri.

DPRD pun mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi dan instansi teknis lainnya untuk membahas laporan wali murid tersebut pada Selasa, 7 Juli 2020 siang. 

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siri, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Wakil Ketua Ilham Maulana, Ketua Komisi III Osman Ayoeb, Wakil Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, anggota Komisi IV Mukhlis, Zulhardi Z Latif, Andi Wijayakusuma, Zalmadi, dan seganap anggota DPRD Kota Padang lainnya.

Pantauan BentengSumbar.com di ruangan rapat lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang, sejumlah pertannyaan diajukan anggota DPRD Kota Padang kepada Habibul Fuadi dan Kepala Bagian Hukum Setadko Padang. 

Mulai dari regulasi, zonasi, batasan umur siswa yang diterima, dan nasib siswa yang berprestasi dan keluarga kurang mampu. 

Dari rapat tersebut, akhirnya disepakati, siswa dari keluarga miskin dapat diterima asalkan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan melalui seleksi nilai.

"Namun, tentu hasil pembahasan kita ini akan kami laporkan kepada pimpinan dan Wali Kota," ungkap Habibul dalam rapat tersebut.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »