Bamsoet Usul Sipil Boleh Pegang Pistol, PDIP Khawatir Lahir Preman Jalanan

Bamsoet Usul Sipil Boleh Pegang Pistol, PDIP Khawatir Lahir Preman Jalanan
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR Fraksi Partai PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai, ide Ketua MPR Bambang Soesatyo agar sipil boleh pegang pistol untuk bela diri perlu kajian matang. Dia takut masyarakat bisa menjadi koboi jalanan.

"Ide yang menarik, namun dipastikan memantik pro-kontra. Dalam konteks kita, harus dipikirkan dengan lebih tenang, karena dampaknya akan besar, seperti masyarakat akan semakin individualistik, cenderung melahirkan 'masyarakat cowboy' atau preman jalanan," kata Hendrawan, Minggu, 2 Agustus 2020.

Menurutnya, belum banyak pra kondisi atau kondisi yang bisa dijadikan suatu landasan agar sipil boleh pegang pistol untuk membela diri. Lebih baik, saat ini fokus untuk menghadapi virus Covid-19.

"Prakondisi belum dipenuhi. Jadi masih panjang. Kita 'persenjatai' rakyat untuk fokus ke Covid-19 dulu," ucapnya.

Hendrawan pun menuturkan terkait kepemilikan senjata di negara maju. Mulai dari perizinan yang ketat, tingkat pendidikan masyarakat yang tinggi dan penegakan hukum yang memuaskan.

"Di negara maju yang memperbolehkan kepemilikan senjata, perijinan dengan persyaratan yang ketat, ada data tunggal dan terintegrasi, tingkat pendidikan masyarakat cukup tinggi, dan penegakan hukum sudah mencapai indeks memuaskan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis hendaknya mempertimbangkan jenis peluru tajam kaliber 9mm untuk bela diri masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senjata api.

Bamsoet mengatakan, di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 diatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, yakni dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

"Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut," ujar Bamsoet dikutip dari Antara, Minggu, 2 Agustus 2020.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »