Catatan Masrizal: Jari-Jari Milenial Penentu Peradaban

Catatan Masrizal: Jari-Jari Milenial Penentu Peradaban
"JAGALAH hati jangan kau kotori, jagalah hati lentera hidup ini, Jagalah hati jangan kau nodai, Jagalah hati cahaya illahi.
....bila hati busuk, pikiran jahat merasuk, Akhlak kian terpuruk, jadi mahluk terkutuk.

Potongan syair lagu yang diciptakan oleh Ustadz Aa Gym ini sempat populer pada tahun 2004 yang dirilis oleh MQ Production. Lagu  ini cukup berhasil menarik perhatian dan menggugah kesadaran banyak orang. Minimal ketika mendengar lagu ini orang  akan merasakan kedamaian. Pada intinya ini adalah salah satu bentuk lain dakwahnya dengan tujuan melalui lagu ini bisa merubah diri pendengarnya untuk tidak berprilaku buruk apapun profesinya dan dimanapun ia berada.

Di era milenial ini, selain menjaga hati kita harus pula menjaga jari. kenapa? karena pada era revolusi industri 4.0 ini pola  komunikasi sudah berubah. Hal-hal yang dulunya dikomunikasikan secara lisan sekarang beralih dalam bentuk tulisan, audio, visual dan audio visual.

Berbagai macam pengetahuan, aktivitas dan hasil karya manusia dapat dengan mudah kita peroleh melalui sumber informasi di dunia maya atau internet. Semua aktivitas tersebut menggunakan pendukung utama yaitu jari. Melalui usapan jari pada gawai digital, hampir semua aktivitas tersebut dapat dilakukan selagi kuota paket data masih tersedia di ruang smartphone tentunya.

Melalui jari seseorang saat ini bisa saja terkenal, viral, kaya, jadi artis, dipuji, adapula yang sampai masuk televisi dan bahkan ada yg di undang ke Istana oleh orang nomor satu di negeri ini sebagai bentuk apresiasi ataskarya yang telah dibuatnya. Namun tidak sedikit pula yang salah menggunakan jari, asal berbagi informasi yang terkadang isinya penuh dengan caci maki, intoleransi dan bahkan ada yang menyulut emosi sehingga menghasilkan perbuatan anarki. Tidak jarang diantara mereka sampai akhirnya berurusan dengan polisi dan mendekam dalam jeruji besi sebagai balasan tindakan mereka yang tidak terpuji.

Di era milenial seperti sekarang inilah Hp dan paket data seolah-olah menjadi kebutuhan utama manusia yang melek dengan hal-hal baru yang berseliweran di dunia maya, baik melalui medsos, portal berita, Yotube dan sumber-sumber lainnya secara daring di internet dimana generasi milenial sebagai konsumen utamanya.

Dalam kajian-kajian Antropologi, generasi milenial esensinya adalah pewaris kebudayaan yang diharapkan dapat melanjutkan, mengembangkan, memodifikasi dan bahkan memperbaiki sistem nilai dan norma yang turun temurun itu ke arah yang lebih baik agar tetap eksis sebagai sebuah identitas kebudayaan yang maju menuju sebuah peradaban. Pada kondisi seperti ini generasi milenial adalah agentofexchange (agen perubahan) yang memiliki peran besar dalam menentukan peradaban di masa mendatang.

Menurut data BPS, selama 10 tahun ke depan, Indonesia masuk dalam fase bonus demografi. Milenial (usia produktif) yang mendominasi populasi idealnya jadi penggerak roda ekonomi negara.  Bonus demografi ibarat pedang bermata dua, "Satu sisi adalah berkah jika kita berhasil mengambil manfaatnya. Satu sisi lain adalah bencana apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik," kata Jokowi saat berpidato di acara peringatan Hari Keluarga Nasional, di Lapangan Sunburst, Kota Tangerang Selatan, Banten, Sabtu ,1 Aguatus 2015 silam (nasional kompas.com).
Apa yang dikatakan presiden adalah benar adanya karena generasi mudalah yang akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan kedepan. Mereka adalah penentu. Baik buruknya negara ini kedepan tergantung kepada mereka. Namun, untuk menciptakan generasi yang positif, berpengetahuan, mempunyai daya saing, berkarakter, bermoral, beragama dan seterusnya bukanlah perkara yang mudah ditengah perkembangan global dan "perang digital" antara satu kelompok dengan kelompok lain, antara satu negara dengan negara lain.Tak ubahnya dengan perang fisik pada zaman dulu, perang digital juga demikian adanya. Siapa yang lemah dan lengah akan  kalah dalam pertempuran dengan tubuh babak belur dipenuhi luka dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan tewas dengan cara yang mengenaskan.

Perang digital sejatinya adalah perang pemikiran yang membawa peluru ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya dimana yang kalah akan kehilangan identitas, nilai, norma dan peradaban yang mereka miliki sebagai warisan dari leluhur yang seharusnya dijaga.

Kesalahan dalam menggunakan jari-jari ketika berselancar di dunia maya akan menyebabkan generasi muda terjerumus kedalam pemikiran dan prilaku negatif yang tidak sesuai lagi dengan nilai dan norma yang mereka anut sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang terkenal dengan budaya ketimurannya. Sebut saja pergaulan bebas, narkoba, tawurandan tindakan-tindakan kriminal lainnya akan menjadi hal yang biasa.

Setidaknya ada 3 hal yang menjadi penyebab mudahnya generasi 4.0 di negeri +62 terpengaruh kepada hal-hal yang negatif. Pertama, kurangnyaliterasi, hal ini menyebabkan dangkalnya pengetahuan akan segala sesuatu sehinggakalah bersaing dalam segala hal. Padahal pepatah mengatakan "membaca adalah pelita ilmu", "Readingis a bridgeofscience" Membaca adalah jembatan ilmu pengetahuan. Dengan begitu, kurang membaca adalah awal dari sebuah kebodohan dan pintu gerbang menuju kehancuran. Kedua, fanatisme agama atau kelompok. Ketika pengetahuan terbatas, maka seseorang cendrung akan memiliki sikap fanatik yang kuat atau lebih tepat disebut taqlid buta. Selalu membenarkan dirinya sendiri, kelompoknya sendiri, dan menyalahkan orang lain, kelompok lain atau agama lain yang berbeda. Terkadang memiliki sikap egois dan gampang tersulut emosi, intoleransi dan tidak jarang memusuhi, serta memaksakan kehendak kepada orang atau kelompok lain dengan cara-cara yang keji. Ketiga, berita hoax. Penyakit yang terakhir ini merupakan turunan dari akibat rendahnya pengetahuan, egoisme, fanatisme kelompok dan agama yang berlebihan. Berita-berita yang masuk di ruang smartphone dengan serta merta langsung dipercaya tanpa adanya croscek terlebih dahulu padahal tidak semua yang ada di ruang maya itu benar adanya. 

Saat ini, berita hoax itu ada yang sengaja dibuat oleh seseorang dan kelompok tertentu untuk menjelekkan, menjatuhkan dan menghancurkan orang atau kelompok yang tidak sepemikiran dengan mereka. Mereka tidak segan-segan main hakim sendiri terhadap orang yang dianggap menjadi penghalang tujuan mereka.

Lantas, apa yang mesti dilakukan dalam kondisi yang karut marut seperti ini? Apa yang mesti dilakukan agar generasi muda yang memiliki jari-jari milenial itu tidak menjadi malapetaka di negeri ini di puncak bonus demografi ?Pemerintah sebagai pengatur dan pelindung masyarakat telah melakukan berbagai upaya antisipasi. Diantaranya adalah dengan disahkannya UU ITE  Nomor 19 Tahun 2016 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salah satu bentuk pasalnya berbunyi Pasal 28 ayat (2) UU ITE Pasal 45A ayat (2) , yakni:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.Selain pasal tentang sanksi bagi pelaku ujaran kebencian, pemerintah juga melakukan gerakan literasimedsos ke berbagai sekolah dan perguruan tinggi dan sampai saat ini pemerintah sedang melakukan kajian terhadap undang-undang media sosial di negara Jerman dan Australia (sumber: kominfo.go.id). Dan masih banyak upaya-upaya lain yg dilakukan oleh pemerintah melalui kominfo untuk membatasi konten-konten negatif dan berita hoax yang berseliweran di dunia maya melalui pemblokiran dan lain-lain.

Namun, upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini tentu tidak akan berhasil secara maksimal. Dukungan semua pihak dan elemen masyarakat seperti orang tua, guru, ulama, tokoh-tokoh adat, pemuka masyarakat dan lain-lain  sangatlah penting. Tanpa itu semua kekhawatiran akan dampak negatif dari bonus demografi yang semakin dekat bisa saja terjadi. Generasi Milenial kita akan gagal bersaing dalam segala hal, memiliki pengetahuan yang sempit, terbelakang, intoleran, memiliki moral yang rendah, tidak mempunyai identitas dan karakter yang jelas dan dengan mudah mengadopsi nilai-nilai budaya yang datang dari luar walaupun bertentangan dengan budaya lokal. Alih-alih memajukan peradaban, untuk mengenali jati diri saja mereka tidak sanggup karena rapuhnya pondasi yang mereka miliki. Tidak salah Bung Karno Mengatakan, "beri saya 10 orang pemuda, akan saya guncang dunia". Hal ini mencerminkan betapa besarnya peranan seorang pemuda yang berilmu, beriman, bermoral dan berkarakter dalam memajukan sebuah bangsa dan peradaban.

Dia akhir tulisan sederhana ini saya mau menghimbau khususnya generasi milenial hati-hatilah menggunakan jari. Karena di masa revolusi industri 4.0 menuju 5.0 jarimu adalah pintu kesuksesanmu dan Jarimu bisa pula menjadi pintu penjaramu. Jarimu adalah Syorgamu dan jarimu adalah nerakamu.

Ditulis Oleh: Masrizal Rajo Basa, Pamong Budaya Provinsi Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »