BENTENGSUMBAR.COM - Pandemi global virus corona berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk investasi di Sumatera Barat.
Ini dibuktikan dengan tidak tercapainya target realisasi investasi triwulan II tahun anggaran 2020, sebagaimana yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, Maswar Dedi mengatakan, target realiasi investasi pada tahun 2020 ini adalah sebesar Rp. 4,5 Triliun.
"Sampai Triwulan 2 Tahun 2020, realisasi investasi di Sumatera Barat baru mencapai Rp. 1,64 Triliun atau sebesar 36,24 % dari target," kata Maswar Dedi kepada BentengSumbar.com, baru-baru ini.
Menurut Maswar Dedi, rendahnya nilai realisasi investasi, selain disebabkan karena efek dari Covid- 19 yang membuat penurunan pertumbuhan ekonomi hampir seluruh Negara di dunia, juga karena kurangnya kesadaran dan ketidaktahuan perusahaan dalam menyampaikan realisasi investasi.
Dikatakannya, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Perka BKPM RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dijelaskan bahwa setiap pelaku usaha terutama dengan nilai investasi di atas Rp. 500 juta wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan.
"Itulah faktor penyebab rendahnya nilai realisasi investasi di Sumatera Barat," katanya.
Ia mengatakan, solusi yang dilakukan untuk meningkatkan investasi di Sumatera Barat antara lain dengan mempermudah pelayanan perizinan dimana perizinan dapat dilaksanakan secara daring atau online tanpa perlu datang ke kantor.
"Untuk menyampaikan LKPM, DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat melakukan konsolidasi dengan DPMPTSP Kabupaten Kota untuk mengoptimalkan kegiatan pemantauan dan pengawasan penanaman modal serta memberikan pemahaman kepada perusahaan untuk menyampaikan LKPM sesuai dengan waktunya," ungkapnya.
(by/hms-sumbar)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »