BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyatakan pernyataan politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul yang menyebut ada kelompok yang terindikasi merongrong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Menurut Novel, Ruhut Sitompul harus membuktikan ucapannya tersebut.
Pasalnya, Ruhut menyinggung 212 dalam rangkaian kalimat pernyataannya.
“Jadi, harus buktikan apa yang telah dikatakan bahwa PA 212 merongrong pemerintah, karena kalau tidak itu merupakan fitnah dan saya siap laporkan Ruhut karena sudah masuk unsur pidana,” kata Novel kepada wartawan, Minggu, 30 Agustus 2020.
Novel menambahkan, selama ini PA 212 selalu melakukan penyampaikan kritik terhadap pemerintah yang sesuai dengan aturan undang-undang.
Selain itu, apa yang selama ini dilakukan PA 212, kata Novel, dilindungi juga oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM).
“Justru rezim ini harus berbenah diri karena telah memanfaatkan kekuasaan membekukan HTI yang dituduh ingin mengganti ideologi Pancasila,” imbuh Novel.
Padahal, lanjut Novel menerangkan, kubu PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang justru hendak mengganti ideologi Pancasila.
"Juga PDIP diduga ingin merongrong Pancasila dengan melumpuhkan unsur Ketuhanan yang Maha Esa dengan membela, mendukung serta melindungi penista agama,” tuding Novel.
Dia pun berharap agar Ruhut tidak asal bicara dengan sembarang menuduh kepada PA 212 terkait upaya merongrong pemerintah.
“Jadi, saya tantang Ruhut Sitompul yang dengan bacotnya bicara seenaknya untuk buktikan di mana PA 212 merongrong pemerintah. Saya juga siap buktikan bahwa PDIP justru yang diduga merongrong pemerintah,” tandas Novel.
(Sumber: jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »