BENTENGSUMBAR.COM - Pandemi covid-19 telah membuat bawa dampak terhadap UMKM baik dari sisi pembiayaan dan permintaan.
Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah me-launching platform baik Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.
Ketiga platform ini bertujuan untuk menyerap produk UMKM. Sebab, peranan UMKM dalam kontribusi nasional cukup signifikan.
"Pak Presiden menginstruksikan untuk memprioritaskan belanja ke UMKM, pada anggaran 2020 ada alokasi Rp307 triliun, ini sangat penting kita optimalkan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi secara virtual, Senin, 17 Agustus 2020.
Dia menjelaskan baik Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, maupun Laman UKM akan membuat akes pasar UMKM menjadi semakin luas.
"Pemerintah menyadari bahwa untuk PEN bahwa UMKMnya dulu harus pulih, karena 99% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan penyerapan tenaker 97%,sehingga hampir sebagian besaran program PEN diarahkan ke UMKM," jelasnya
Sekedar informasi, PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN serta kesempatan dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN.
Sedangkan, Bela Pengadaan, juga merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga termasuk Pemerintah Daerah.
Sementara, Laman UKM di portal Pengadaan Nasional, seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun swasta dapat memonitor dan mencari informasi mengenai perkembangan UMKM di Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.
(Source: okezone.com)
Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah me-launching platform baik Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.
Ketiga platform ini bertujuan untuk menyerap produk UMKM. Sebab, peranan UMKM dalam kontribusi nasional cukup signifikan.
"Pak Presiden menginstruksikan untuk memprioritaskan belanja ke UMKM, pada anggaran 2020 ada alokasi Rp307 triliun, ini sangat penting kita optimalkan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi secara virtual, Senin, 17 Agustus 2020.
Dia menjelaskan baik Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, maupun Laman UKM akan membuat akes pasar UMKM menjadi semakin luas.
"Pemerintah menyadari bahwa untuk PEN bahwa UMKMnya dulu harus pulih, karena 99% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan penyerapan tenaker 97%,sehingga hampir sebagian besaran program PEN diarahkan ke UMKM," jelasnya
Sekedar informasi, PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN serta kesempatan dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN.
Sedangkan, Bela Pengadaan, juga merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga termasuk Pemerintah Daerah.
Sementara, Laman UKM di portal Pengadaan Nasional, seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun swasta dapat memonitor dan mencari informasi mengenai perkembangan UMKM di Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.
(Source: okezone.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »