BENTENGSUMBAR.COM - Sudah bertahun-tahun SPR Plaza Padang beroperasi di Kota Padang. Namun ironisnya, SPR Plaza Padang malah melakukan penunggakan terhadap kewajibannya ke Pemerintah Kota Padang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggakan tersebut berupa mengirimkan surat ke pihak terkait.
Hal itu disampaikan Andree Algamar pada saat sidak Komisi II DPRD Kota Padang ke SPR Plaza Padang, Rabu, 19 Agustus 2020.
Andree Algamar mengatakan, terkait persoalan tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Bahkan Dinas Perdagangan sudah tujuh tahun melakukan penagihan dan terakhir suratnya tertanggal 17 Juli 2020, tetapi masih belum mendapatkan jawaban.
Lebih lanjut ia menyebutkan sampai saat ini total tunggakan retribusi dari manajemen SPR Plaza Padang sebanyak Rp7,5 miliar sejak 2013.
Ia menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir manajemen SPR hanya membayarkan sebesar Rp238.471.293,30 atau senilai 16.606 dolar AS.
Sementara kewajiban yang harus dibayar mulai 2013 hingga 2019 senilai Rp7.758.229.695,30 atau 540.246 dolar AS, sehingga total tagihan yang akan dibayarkan senilai Rp7.519.758.402,00 atau 523.640 dolar AS.
Sementara itu, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Padang, Saraman juga menyebutkan sampai saat ini pihak SPR Plaza Andalas juga memiliki tunggakan PBB sekitar Rp866 juta terhitung sejak 2017.
"Kami sudah melakukan upaya dengan menagihnya setiap tahun. Bahkan kami tidak menghitung dendanya dan boleh dicicil. Namun pihak SPR tidak pernah membayarnya hingga tahun ini," kata dia.
Akan tetapi, pada kesempatan itu Pimpinan SPR Plaza Padang, Jimmy Hendrik Tampi tidak bisa menghadiri pertemuan tersebut, karena masih di luar kota. Sehingga persolan tersebut belum bisa ditemukan titik terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum SPR Plaza Andalas Padang Bharata Laksamana mengatakan, dirinya belum bisa memberikan tanggapan terkait persoalan tunggakan SPR Plaza Andalas tersebut.
"Terkait persoalan itu saya tidak punya kebijakan untuk menjawabnya, kita tunggu dulu penjelasan dari atasan saya, Minggu depan rencananya akan diakan pertemuan dan dijelaskan," kata dia.
(by/baim)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »