Kembali Melonjak Tajam, 118 Orang Warga Sumbar Dinyatakan Positif Covid-19

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami lonjakan tajam  dengan penambahan ratusan orang setiap harinya. Rabu pagi, 118 orang warga Sumbar dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini terungkapndari Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19 yang dirilis Jasman Rizal, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Rabu, 16 September 2020.

"Rabu 16 September 2020, sampai pukul 05.00 WIB, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggugjawab Laboaratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 2.734 spesimen yang dikonfirmasi oleh laboratorium Fakultas Kedokteran Unand 2.167 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 217 spesimen didapat hasil sementara 118 orang terkonfirmasi positif dan sementara 35 orang yang terkonfirmasi sembuh," kata Jasman.

Hasil Positif

1. Kabupaten Agam 36 orang
2. Kota Padang 33 orang
3. Kabupaten Sijunjuang 14 orang
4. Kota Sawahlunto 12 orang
5. Kabupaten Tanah Datar 10 orang
6. Kabupaten Dharmasraya 3 orang
7. Kabupaten Solok 2 orang
8. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
9. Kota Payokumbuah 2 orang 
10. Kabupaten 50 Kota 2 orang
11. Kota Bukittinggi 2 orang

"Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah tracking dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar," cakap Kepala Dinas Kominfo Sumbar tersebut.

Waspada Kluster Pilkada

Presiden Joko Widodo menyoroti munculnya klaster pilkada, yakni klaster penularan Covid-19 yang disebabkan oleh aktivitas Pilkada serentak 2020. Ia meminta munculnya klaster ini menjadi perhatian semua pihak.

"Hati-hati klaster pilkada ini. Agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 September 2020 lalu.

"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," sambungnya.

Bahkan Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal itu disampaikannya usai penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pemeriksaan Kesehatan Bagi Anggota dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumatera Barat, diselenggarakan di ruang kerja Gubernur Sumbar, Selasa, 15 September 2020.

"Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan Pilkada yang berorientasi perlindungan kesehatan, baik bagi penyelenggara dan pengawas, maupun bagi masyarakat," kata Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menekankan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus dijalankan dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19) sebagai tindak lanjut dari Inpres No.6/2020 terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Inilah yang menjadi dasar penegakan kedisiplinan dan hukum yang terkait dengan protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster baru penularan virus Corona karena Pilkada 2020," pungkasnya.

Ia juga menyebutkan karena Pilkada saat ini dilakukan saat pandemi Covid-19, maka dipastikan pelaku atau mereka yang terlibat dikegiatan Pilkada harus aman dari Covid-19.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »