BENTENGSUMBAR.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wali Kota Bandung Oded Danial di Mapolres Bandung, Jumat, 4 September 2020.
Oded diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 dan 2013 untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Dadang Suganda.
"Hari ini, Jumat (4/9/2020) KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Oded Mohammad Danial. Bertempat di Polrestabes Bandung," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 4 September 2020.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Oded mangkir atau tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa pada Rabu, 2 September 2020 kemarin.
Oded diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014.
Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Oded juga berkaitan dengan pengembangan dalam kasus ini.
Tim penyidik KPK saat ini sedang mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi lain yang dilakukan Dadang Suganda.
"Terkait pengembanganan perkara di iantaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang di duga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang di lakukan oleh tersangka DS (Dadang Suganda)," kata Ali.
Selain Oded, dalam mengusut kasus ini tim penyidik juga memeriksa13 saksi lainnya. Para saksi itu, yakni Iis Aisyah (Ibu Rumah Tangga), Dedih (Karyawan Swasta), Dayat (Petani), Okib (Petani) Iis Amas (Ibu Rumah Tangga), Juju Juangsih (Pedagang), Ombik (Petani), Noneng Kurniasih (Ibu Rumah Tangga), Rasmanah (Wiraswasta), Tinny Kurniati (Ibu Rumah Tangga), Eme/Ahli Waris (Petani), Warma/Ahli Waris (Petani), dan Imik/Ahli Waris (Ibu Rumah Tangga). "Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Ali.
Dadang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RTH di Kota Bandung.
Dadang diduga makelar tanah yang mendapat keuntungan sekitar Rp 30 miliar dalam proses jual-beli tanah untuk proyek RTH Bandung.
Sebelum Dadang, KPK lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, yakni Tomtom Dabbul Qomar dan Kemal Rasad. KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp 115 miliar.
Sumber:BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »