Luhut Diperintah Langsung Awasi Jakarta Dll, Anies Gak Berkutik?

Foto: Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut Diperintah Langsung Awasi Jakarta DlI.
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan sederet perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin, 14 September 2020.

Ia mengatakan, dalam pengelolaan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi perlu terus dikoordinasikan antara pemerintah pusat atau daerah.

"Dan keputusan yang menyangkut masyarakat banyak tentunya diputuskan secara terintegrasi dan ditujukan untuk menurunkan angka yang terdampak dari pada pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan pers usai ratas. 

Karena itu, menurutnya, Kepala Negara meminta agar pengelolaan dari penurunan angka dikelola secara lokal dengan cara melakukan intervensi berbasis lokal. 

Sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di daerah, tepatnya di 83.000 desa hingga ke tingkat RT/RW, terus dapat termonitor.

"Oleh karena itu, presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di delapan wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan Wakil Ketua KPCPEN Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi," kata Airlangga.

Diketahui, kedepalan provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terkait dengan pendisiplinan masyarakat, operasi yustisi akan dilanjutkan. 

Utamanya di beberapa daerah utama yang masih memiliki tingkat penularan Covid-19 yang tinggi.

Bahkan, sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya dan kepala daerah untuk tidak terburu-buru untuk memutuskan menutup wilayahnya untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 14 September 2020. 

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB jilid II di Jakarta per 14 September 2020 untuk dua pekan ke depan sebagai bentuk mekanisme rem darurat dalam menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Kebijakan yang populer disebut PSBB Total tersebut memicu reaksi keras pemerintah pusat karena dianggap dilakukan tanpa koordinasi dan persiapan matang.

Sumber: WE Online

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »