Makin Mengganas, 177 Orang Warga Sumbar Positif Covid-19, 101 dari Kota Padang

Foto: Jasman Rizal. Makin Mengganas, 177 Orang Warga Sumbar Positif Covid-19, 101 dari Kota Padang.

BENTENGSUMBAR.COM - Covid-19 makin mengganas di Sumatera Barat. Ironisnya, masih saja ada yang tidak peduli dan bangga menggelar kegiatan keramaian tanpa mematuhi protokol kesehatan. Padahal, ratusan orang terpapar setiap harinya oleh virus mematikan asal Kota Wuhan, China tersebut.

Berdasarkan Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19 yang dirilis oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, Jasman Rizal, pada Senin, 21 September 2020, angka positif Covid-19 di Sumbar kembali bertambah sebanyak 177 orang.

"Pada hari Senin 21 September 2020, sampai pukul 09.00 WIB, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.069 spesimen yang di periksa di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand  didapat  hasil sementara  177  orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 45 orang," ungkap Jasman.

Hasil Positif

1. Kota Padang 101 orang
2. Kabupaten Agam 2 orang
3. Kota Padang Panjang 1 orang
4. Kabupaten Solok 2 orang
5. Kabupaten Pessel 10 orang
6. Kota Sawahlunto 1 orang
7. Kota Solok 5 orang
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang
9. Kota Bukittinggi 50 orang
10. Kota Pariaman 4 orang

"Berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, terjadi perobahan zonasi daerah. Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak tanggal 20 September 2020 sampai tanggal  26 September 2020. tanggal 27 September 2020 akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan," terang Jasman.

Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 September 2020 sd 26 September 2020) adalah:

A. ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 2 DAERAH)

1. Kota Padang
2. Kabupaten Agam

B. ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 9 DAERAH)

1. Kota Bukittinggi
2. Kota Payokumbuah
3. Kota Sawahlunto
4. Kabupaten Padang Pariaman
5. Kabupaten Tanah Datar
6. Kabupaten Pesisir Selatan
7. Kota Pariaman
8. Kabupaten Pasaman Barat
9. Kabupaten Dharmasraya

C. ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 8 DAERAH)

1. Kota Padang Panjang
2. Kota Solok
3. Kabupaten Pasaman
4.  Kabupaten 50 Kota
5. Kabupaten Solok
6. Kabupaten Sijunjuang
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai
8. Kabupaten Solok Selatan

"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, kita berharap Kabupaten Kota dapat menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya menyesuaikan dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," terang Jasman lagi.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »