Meski Tak Ada Lagi Red Zone, Sebanyak 119 Orang Warga Sumbar Dinyatakan Positif Corona

Meski Tak Ada Lagi Red Zone, Sebanyak 119 Orang Warga Sumbar Dinyatakan Positif Corona
BENTENGSUMBAR.COM - Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat kembali melaporkan data terbaru kasus Covid-19 di daerah itu.

Berdasarkan laporan sementara hasil pemeriksaan sample spesimen Covid-19 yang dirilis oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal pada Ahad pagi, 13 September 2020, sebanyak 119 orang lagi warga Sumbar dinyatakan positif terjangkit virus corona.

"Minggu 13 September 2020, pemeriksaan sample spesimen di Lab yang dipimpin oleh penanggugjawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, melaporkan kepada kita bahwa dari 2.350 spesimen sample yang diperiksa (Lab Fak kedokteran Unand 2.064 spesimen dan Lab veterenir Baso Agam 286 spesimen) didapat hasil sementara 119 orang terkonfirmasi positif dan 15 orang sementara terkonfirmasi sembuh," terangnya.

"Sebagai informasi bahwa secara akumulatif untuk 3 hari ini total sample adalah 9.350 dengan positivity rate 2,97%," ungkapnya.

Hasil Positif:

1. Pemeriksaan di BIM 2 orang
2. Kota Padang 41 orang
3. Kabupaten Pessel 2 orang
4. Kabupaten Tanah Datar 3 orang
5. Kabupaten Agam 9 orang
6. Kota Payokumbuah 5 orang
7. Kota Sawahlunto 28 orang
8. Bukittinggi 3 orang
9. Kota Solok 17 orang
10. Kota Padang Panjang 8 orang
11. Kota Pariaman 1 orang

Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan dari 15 indikator Kesmas untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu diupdate sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu-nya, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.

Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-27 ini (13 Sept - 19 Sept 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah:

A. Zona Oranye terdapat pada 10 daerah, yaitu:

1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Solok
4. Kota Sawahlunto
5. Kota Pariaman
6. Kabupaten Agam
7. Kabupaten 50 Kota
8. Kabupaten Tanah Datar
9. Kabupaten Sijunjung
10. Kabupaten Padang Pariaman

B. Zona Kuning terdaat pada 9 daerah, yaitu:
1. Kota Padang Panjang
2. Kota Payokumbuah
3. Kabupaten Pasaman
4. Kabupaten Solok
5. Kabupaten Pessel
6. Kabupaten Kep. Mentawai
7. Kabupaten Pasaman Barat
8. Kabupaten Dharmasra
9. Kabupaten Solok Selatan.

"Kita berharap, Kabupaten Kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing disesuaikan dengan kategori zonasi daerah tersebut diatas," katanya.

"Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut setelah tracking dan traching dengan rumah sakit pengirim sample spesimen, nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan di website resmi pemprov Sumbar," kata Jasman Rizal yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar tersebut.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »