Narkotika Kembali Jerat Reza Artamevia, Ini Kata Polisi Soal Jenis Obat yang Digunakan

Narkotika Kembali Jerat Reza Artamevia, Ini Kata Polisi Soal Jenis Obat yang Digunakan
BENTENGSUMBAR.COM - Penyanyi Reza Artamevia kembali tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Reza ditangkap di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penangkapan ini sendiri telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. 

Dalam pesan singkat yang diterima oleh tim redaksi, Yusri Yunus juga menyebut jenis narkotika yang dimiliki oleh pelantun tembang Pertama tersebut.

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu oleh Polda Metro Jaya," beber Yusri, Sabtu, 5 September 2020.

Enggan Berikan Keterangan

Pihak kepolisian sendiri masih enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus penangkapan ini. 

Yusri Yunus berjanji akan membeberkan kronologi penangkapan pada hari Senin, 7 September 2020.

Bagi Reza Artamevia sendiri, ini bukan pertama kalinya ia tersandung dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Sebelumnya, di medio tahun 2016 silam Reza Artamevia juga tertangkap dengan kasus serupa yang pada saat itu menyeret nama Aa Gatot Brajamusti.

Pernah Ditangkap Pada Tahun 2016 Lalu

Reza ditangkap bersama Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 28 Agustus 2016.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Sumber: kapanlagi.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »