Ngeri! Ketua KPU RI Sebut 37 Bakal Calon di Pilkada 2020 Positif Corona

Ngeri! Ketua KPU RI Sebut 37 Bakal Calon di Pilkada 2020 Positif Corona
BENTENGSUMBAR.COM - KPU telah menutup tahapan pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada 2020. Selama tiga hari pendaftaran sejak 4 hingga 6 September 2020, tercatat sudah ada 687 bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya oleh KPU.

Ketua KPU RI Arief Budiman menjabarkan, 687 bakal pasangan calon itu terdiri dari 1.233 laki-laki dan 141 perempuan. Namun jumlah itu masih bisa bertambah karena masih ada KPU daerah yang belum melapor ke KPU RI. 

"Data ini kami dapat sampai pukul 24.00 WIB kemudian data ini akan terus terupdate jadi bukan tidak mungkin misal jam 01.00 WIB ada data yang belum masuk, nanti masuk nanti akan berubah tapi ini data yang sudah dikirim ke kita sampai pukul 24.00 dan data itu tiap 30 menit terupdate," kata Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2020. 

Arief mengatakan, dari 687 bakal pasangan calon itu, sebanyak 37 bakal calon kepala daerah atau 37 orang dinyatakan positif virus corona. Mereka tersebar di 21 provinsi. 

"Data sementara dari KPU provinsi, kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif dari hasil swab sebanyak 37 calon. Jadi 37 orang yang kami kumpulkan dari 21 provinsi karena sampai pukul 24.00 WIB masih ada provisi yang laporannya masih dikerjakan. Jadi 37 orang dari 21 provinsi yang sudah masuk laporan," ucap Arief.  

Hanya saja, Arief tidak memberikan rincian siapa saja 37 calon kepala daerah yang dinyatakan positif terpapar virus corona.

KPU Ungkap Ada Calon Tunggal di 28 Daerah

Arief juga mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 28 daerah yang melahirkan calon tunggal di Pilkada 2020. 

Namun ia menegaskan data itu masih bersifat sementara karena KPU akan kembali membuka pendaftaran di daerah yang terdapat calon tunggal. 

"Daerah yang terdapat 1 paslon terdapat 28 daerah yang terdapat 1 bakal calon. Ini belum final ya karena di daerah 1 paslon KPU akan kembali buka pendaftaran jadi bisa saja bisa tetap atau berubah," kata Arief.  

"Finalnya kita tunggu sampai penetapan calon. Terakhir, KPU mengingatkan kepada parpol dan paslon agar mematuhi protokol corona dalam tiap tahapan Pilkada," tutup dia.

(Source: kumparan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »