Perhatian-Perhatian! WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai 7 September

Perhatian-Perhatian! WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai 7 September
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Malaysia melarang warga negara Indonesia, India dan Filipina dengan visa jangka panjang masuk ke wilayah Negeri Jiran tersebut mulai Senin, 7 September 2020.

"Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini telah membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang bagi tiga negara," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pada jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan(PKP) Hari Ke-168 di Putrajaya, Selasa, 1 September 2020.

Pembatasan warga negara asing tiga negara tersebut meliputi Penduduk Tetap (PR), visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termasuk Profesional Visit Pass (PLIK), pas residen, pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa) dan mahasiswa/pelajar.

Pada kesempatan yang sama, Ismail mengatakan bahwa sebanyak 673 orang telah didenda karena melanggar aturan PKP Pemulihan pada Senin, 31 Agustus 2020. 

Angka tersebut merupakan jumlah tertinggi sejak PKPP dilaksanakan. 

"Pub dan kelab malam masih belum dibenarkan beroperasi. Jadi tindakan membuka pub dan kelab malam adalah melanggar SOP dan undang-undang karena ia masih dalam daftar operasi yang belum dibenarkan," katanya. 

Covid-19 di Indonesia Masih Terkendali

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terkendali dibandingkan negara-negara lainnya. Adapun jumlah kasus corona di Indonesia per 31 Agustus mencapai 174.796.

"Kita harus hati-hati di negara kita, walaupun ada peningkatan positif di beberapa daerah, tapi kalau dibandingkan negara lain, posisi Indonesia masih relatif terkendali," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur secara virtual, Selasa, 1 September 2020. 

Menurut dia, tren peningkatan kasus Covid-19 terjadi di negara-negara Eropa dan kawasan Asia. Jokowi pun meminta para gubernur menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Dia menyebut positivity rate Covid-19 Indonesia per 31 Agustus juga sudah mulai melandai. Namun, ada beberapa daerah yang angka positivity rate-nya masih tinggi.

"Jadi hati-hati untuk yang angkanya masih tinggi, saya minta gubernur betul-betul kerja keras dengan gugus tugas yang ada agar bisa ditekan angkanya," jelas Jokowi.

(by/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »